Gunung Kidul Tiadakan Ganjil-Genap Bus Pariwisata

Red: Nidia Zuraya

Bus Pariwisata (Ilustrasi)
Bus Pariwisata (Ilustrasi) | Foto: persewaanbuspariwisata.blogspot.com

REPUBLIKA.CO.ID, GUNUNG KIDUL -- Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, tidak memberlakukan sistem ganjil-genap kendaraan plat kuning yang membawa wisatawan yang akan masuk ke objek wisata di wilayah ini."Kebijakan ini hanya berlaku untuk kendaraan bus pariwisata, sedangkan mobil pribadi dan angkutan wisatawan dengan plat hitam tetap berlaku sistem ganjil-genap," kata Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Wisata, Dinas Pariwisata Gunung Kidul Supriyanto di Gunung Kidul, Sabtu (6/11).

Namun demikian, merujuk postingan instagram Pemkab Gunung Kidul untuk bus pariwisata penumpang harus tetap memenuhi persyaratan. Di antaranya vaksinasi minimal satu kali atau bisa menujukkan hasil tes swab, melaksanakan protokol kesehatan secara ketat dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk masuk objek wisata.

Tujuan skrining ini agar wisatawan mempersiapkan diri saat berwisata, sudah divaksin, dan menerapkan protokol kesehatan. Hal ini sebagai upaya menuju pariwisata yang sehat. Pengunjung datang dalam keadaan sehat, demikian saat pulang.

"Kebijakan persyaratan tersebut tetap akan terus diberlakukan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di sektor pariwisata," katanya.

Baca Juga

Sebelumnya, Pemkab Gunung Kidul mengeluarkan kebijakn setiap akhir pekan, Sabtu dan Minggu, memberlakukan sistem ganjil-genap menuju objek wisata. Namun berdasarkan evaluasi, kebijakan memberatkan bagi bus pariwisata.

Terkait


Pemprov DKI Kaji Penerapan Ganjil Genap pada 25 Ruas Jalan

Puluhan Pelanggar Ganjil Genap Ditilang di Jalan Fatmawati

Pelanggar Ganjil-Genap di 13 Jalan Ditilang Mulai Hari Ini

Polisi Berlakukan Sanksi Tilang Ganjil-Genap, Besok

Jumlah RT di Gunung Kidul Berstatus Zona Hijau 99,7 Persen

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark