Sabtu 06 Nov 2021 20:37 WIB

DWP Kalsel Gelar Aksi Sosial di Pasar Terapung Lok Baintan

DWP Kalsel juga lakukan sosialisasi prokes kepada pedagang dalam aksi sosial di pasar

Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar aksi sosial berupa pembagian paket sembako kepada para  pedagang Pasar Terapung Lok Baintan, Kecamatan Sungai Tabuk,  Kabupaten Banjar, Sabtu (6/11) pagi.
Foto: Pemprov Kalsel
Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar aksi sosial berupa pembagian paket sembako kepada para pedagang Pasar Terapung Lok Baintan, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Sabtu (6/11) pagi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar aksi sosial berupa pembagian paket sembako kepada para pedagang Pasar Terapung Lok Baintan, Kecamatan Sungai Tabuk,  Kabupaten Banjar, Sabtu (6/11) pagi.

Dalam aksi sosial itu, juga dilakukan sosialisasi pentingnya disiplin protokol kesehatan (Prokes) kepada pedagang dan masyarakat di Desa  Lok Baintan. Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua DWP Provinsi Kalsel Aminatus Alifah Roy Rizali Anwar menggunakan perahu klotok menyusuri Sungai Martapura.

Di temui usai aksi sosial, Ketua DWP  Provinsi Kalsel Aminatus Alifah Roy Rizali Anwar mengatakan, kegiatan dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari ulang tahun DWP Kalsel ke-22."Kegiatan kita hari ini dalam rangka memperingati HUT  DWP Kalsel sekaligus memberikan edukasi tentang pentingnya disiplin prokes  kepada para pedagang dan pengemudi  kelotok di sekitar Pasar Terapung Lok Baintan,” kata Aminatus Alifah.

Kegiatan sosial ini juga bagian dari bentuk kepedulian DWP Prov Kalsel kepada masyarakat yang terdampak covid-19.

"Saya melihat secara langsung suasana di pasar terapung ini terlihat kurang banyak  pengunjung sebagai dampak penurunan daya beli masyarakat akibat pandemi covid 19," ucapnya.

Dijelaskan, jumlah paket yang dibagikan sekitar 260an paket sembako. Dan diharapkan bisa meringankan beban masyarakat, terutama para pedagang di Pasar Terapung Lok Baintan.

Selain itu, Istri Sekdaprov Kalsel tersebut juga mengimbau kepada para pedagang dan masyarakat sekitar Lok Baintan, agar tetap menggunakan masker pada saat beraktivitas untuk mendukung Pemerintah dalam memutus rantai penularan Virus Covid-19.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement