REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkap, sejauh ini belum ada kejadian efek samping parah pada penerima vaksin Covid-19 dari kelompok umur 12 hingga 17 tahun. Di Indonesia, anak-anak dengan kategori usia tersebut divaksinasi sejak Juli 2021 menggunakan dua jenis vaksin, yaitu Sinovac dan Pfizer.
"Dari pemantauan kejadian efek samping, tidak ditemukan kejadian yang berat atau parah, sebagian besar keluhannya ringan dan sifatnya lokal," ujar Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi virtual Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) bertema "Apakah Vaksinasi Usia 6-11 Tahun Sudah Dapat Dilakukan?", disimak di Jakarta, Sabtu (6/11).
Nadia menjelaskan, vaksin Covid-19 Sinovac menggunakan platform virus yang sudah dimatikan (inactivated virus). Platform ini seperti yang dipakai dalam pengembangan vaksin lainnya yang telah diberikan kepada anak, bahkan segera setelah anak lahir.
Vaksin dengan platform inactivated virus, menurut Nadia, juga digunakan dalam program imunisasi dasar yang berlangsung sejak 1976. Nadia mengatakan, hingga saat ini, tak ada keluhan atau efek samping pada anak.
Hal tersebut mengindikasikan vaksin Covid-19 yang menggunakan platform yang sama dengan vaksinasi dasar lengkap adalah yang paling aman. Lalu, apakah vaksin Covid-19 aman untuk anak usia lebih muda, yakni 6-11 tahun?
"Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kemungkinan risiko (efek samping) vaksin Covid-19 pada anak usia 6 hingga 11 tahun," ujar Nadia.