REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Peningkatan kasus Covid-19 yang kembali terjadi Eropa harus menjadi pelajaran bagi Indonesia untuk lebih berhati-hati. Pernyataan ini disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate.
"Pemerintah mengajak masyarakat tetap waspada dan disiplin mematuhi protokol kesehatan agar tak terjadi gelombang baru Covid-19," kata Menkominfo, Sabtu (6/11).
Johnny menyebut, seruan ini digaungkan seiring dengan temuan Satgas Covid-19 dalam sepekan terakhir yang menunjukan terjadi peningkatan kasus positif Covid-19 di sembilan provinsi. Kesembilan provinsi itu yakni Lampung, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, Bali, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, dan Papua.
Kenaikan kasus di daerah-daerah itu harus dihentikan sedini mungkin selagi angkanya masih kecil. "Sebaliknya, semua pihak perlu mempertahankan tren penurunan kasus yang saat ini terjadi agar tidak kembali meningkat," ujarnya.
Johnny mengingatkan kenaikan kasus Covid-19 di negara-negara Eropa seperti Jerman, Kroasia, dan Slovenia harus jadi pelajaran bersama. Begitu juga dengan pengalaman tahun lalu saat peningkatan mobilitas masyarakat yang tidak dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan dapat turut memicu lonjakan Covid-19.
"Kita harus belajar dari berulangnya bagaimana kelengahan mematuhi prokes dapat memicu lonjakan Covid-19. Seluruh masyarakat diminta tetap disiplin protokol kesehatan. Jangan mengulangi kesalahan yang sama agar aman dari Covid-19," katanya.
Menkominfo pun mengajak seluruh pimpinan daerah harus bergerak lebih aktif dalam memantau setiap parameter penanganan pandemi secara berkala agar bisa mengambil langkah cepat untuk mengantisipasi lonjakan kasus. Parameter yang dimaksud seperti jumlah kasus aktif, positivity rate, dan bed occupancy ratio (BOR).
Johnny menegaskan pemda juga harus memperkuat cakupan vaksinasinya, 3T (testing, tracing, dan treatment), serta penggunaan PeduliLindungi di berbagai tempat seperti mal, kafe, pasar, dan tempat wisata. "Semua pihak harus berperan dalam penegakan protokol kesehatan sebagai bentuk antisipasi menekan risiko penularan Covid-19," ujarnya.