Ahad 07 Nov 2021 00:03 WIB

KPK Telisik Formula E, Wacana Interpelasi Anies Muncul Lagi

Ketua DPRD DKI kembali menyinggung interpelasi terhadap Anies terkait Formula E

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan, Rizkyan adiyudha / Red: Bayu Hermawan
Logo KPK
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Logo KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan tengah menyelidiki dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta. Pascapengakuan dari KPK, wacana interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait ajang balap Formula E yang digagas oleh Fraksi PDIP dan PSI di DPRD DKI Jakarta kembali muncul.

Sebelumnya, pada Kamis (4/11) lalu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, pihaknya telah meminta keterangan dan klarifikasi sejumlah pihak terkait dugaan korupsi dimaksud. "Betul, KPK sedang meminta permintaan keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan  keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik," katanya.

Baca Juga

Ali mengatakan, penyelidikan dilakukan sebagai tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat ihwal penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta kepada KPK. Meski demikian, dia mengaku KPK belum bisa memublikasikan pengumpulan data dan keterangan yang telah dilakukan itu.

"Karena masih proses awal pengumpulan bahan keterangan maka materi penyelidikan tidak bisa kami sampaikan saat ini," katanya.

Meski demikian, dia meminta agar masyarakat terus mengawal kerja-kerja KPK. Menurut dia, hal itu sebagai unsur pengawasan sekaligus pendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengaku mendukung langkah KPK untuk mengusut dugaan korupsi terhadap penyelenggaraan Formula E di Jakarta. Legislator asal PDIP itu yakin KPK telah mempunyai bukti permulaan yang kuat untuk menyelidiki dugaan kasus tersebut.

"Sebagai ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, saya mendukung langkah KPK. Sehingga laporan dari warga itu naik ke proses penyelidikan," kata Prasetio.

Prasetio juga mengajak semua pihak untuk mengikuti dan menyerahkan proses dugaan kasus korupsi penyelenggaraan Formula E pada KPK. "Dalam hal ini saya menekankan bahwa serupiah pun uang rakyat yang digunakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus bisa dipertanggungjawabkan," katanya menegaskan.

Pascamunculnya informasi bahwa KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi, Prasetio pun memunculkan kembali wacana interpelasi terkait Anies Baswedan. Menurut dia, langkah KPK itu nyatanya sejalan dengan 33 anggota DPRD dari dua fraksi, PDIP dan PSI, pengusung interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan soal gelaran Formula E.

"Bila KPK memproses pelanggaran hukum, kami di DPRD DKI Jakarta menjalankan fungsi untuk mengawasi kerja pemerintah daerah," ujarnya.

Prasetio menambahkan, dengan adanya penyelidikan yang dilakukan KPK kepada penyelenggara FE, diharapkan bisa menjadi pendorong DPRD DKI Jakarta untuk menggulirkan interpelasi lebih jauh. Utamanya, kata dia, ketika interpelasi itu menjadi kepentingan publik. 

"Bukan kepentingan politik," katanya menegaskan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement