Ahad 07 Nov 2021 15:57 WIB

Meski pandemi, Industri Manufaktur Masih Leading Sector

Selama pandemi Kemenperin telah mengeluarkan kebijakan operasional industri ini

Rep: iit septyaningsih/ Red: Hiru Muhammad
Pekerja merakit sepeda motor listrik Gesits di pabrik PT Wika Industri Manufaktur (WIMA), Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (27/10/2021). WIMA menargetkan penjualan sepeda motor listrik dengan 85 persen komponennya produksi dalam negeri dan baru saja diekspor ke Senegal tersebut sebanyak tujuh ribu unit hingga akhir 2021.
Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra
Pekerja merakit sepeda motor listrik Gesits di pabrik PT Wika Industri Manufaktur (WIMA), Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (27/10/2021). WIMA menargetkan penjualan sepeda motor listrik dengan 85 persen komponennya produksi dalam negeri dan baru saja diekspor ke Senegal tersebut sebanyak tujuh ribu unit hingga akhir 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan, industri manufaktur Tanah Air masih menjadi leading sector perekonomian nasional di tengah tekanan pandemi Covid-19. Pada kuartal III 2021, sektor usaha industri pengolahan menyumbang 0,75 persen year on year (yoy)) terhadap pertumbuhan ekonomi, yang sebesar 3,51 persen.

Angka pertumbuhan ekonomi pada kuartal III tahun ini agak sedikit melambat, namun kata dia, sumbangsih sektor manufaktur terhadap perekonomian nasional masih tinggi. "Perlambatan ini sudah kami perkirakan, karena kasus Covid-19 naik pada Juli-Agustus terlebih adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di beberapa wilayah, seperti halnya   Purchasing Managers' Index (PMI) juga sempet melambat pada bulan-bulan tersebut,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita melalui siaran pers yang diterima, Ahad (7/11).

Ia menyebutkan, angka pertumbuhan sektor manufaktur pada kuartal III 2021 juga lebih tinggi dari petumbuhan ekonomi. Pada periode itu sektor pengolahan tumbuh sebesar 3,68 persen. “Bila melihat lebih dalam datanya, pertumbuhan industri lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi. Hal ini menandakan trajectory dari pertumbuhan industri masih berada di jalur yang tepat,” ujar Agus.

Pertumbuhan industri pengolahan didukung peningkatan kinerja beberapa sub sektornya, seperti tumbuhnya industri alat angkut sebesar 27,84 persen yang didukung kenaikan produksi kendaraan bermotor sebagai dampak pemberian insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM-DTP). Kemudian Industri Kimia, Farmasi dan Obat Tradisional tumbuh 9,71 persen, didukung oleh produksi farmasi dan obat-obatan untuk memenuhi permintaan domestik dalam penanganan Covid-19. 

Selanjutnya, Industri Logam Dasar tumbuh 9,52 persen, sejalan dengan peningkatan produksi untuk memenuhi permintaan luar negeri yang tinggi. Lalu, Industri Makanan dan Minuman tumbuh 9,52 persen sejalan dengan peningkatan produksi CPO dan turunannya demi memenuhi permintaan domestik luar negeri.

Lima besar kontributor PDB di periode ini adalah industri makanan dan minuman sebesar 6,66 persen, industri kimia, farmasi dan obat tradisional sebesar 1,96 persen, industri barang logam, komputer, barang elektronik, optik dan peralatan listrik sebesar 1,57 persen, industri alat angkutan 1,46 persen, serta industri tekstil dan pakaian jadi sebesar 1,05 persen. “Hal ini menunjukkan bahwa industri manufaktur punya peran penting bagi pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Menperin.

Selama Covid-19 dan pemberlakuan PPKM level 4 di beberapa wilayah, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengeluarkan berbagai kebijakan guna mendukung keberlangsungan sektor manufaktur di masa pandemi, misalnya Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) bagi perusahaan-perusahaan yang tergolong dalam sektor esensial dan kritikal. Melalui upaya tersebut, sektor manufaktur tetap mampu bertahan dari hantaman pandemi dan mampu meminimalkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Dalam penanganan pandemi, oksigen untuk industri juga dialihkan menjadi oksigen medis dalam rangka penanganan pasien Covid-19, sehingga beberapa industri mengurangi produksinya. “Ini juga membuat pertumbuhan sektor manufaktur menjadi lebih lambat, namun industri memberikan kontribusi yang besar bagi kesehatan masyarakat, sehingga ekonomi bisa kembali pulih,” jelas Menperin.

Badan Pusat Statistik mencatat,  pada kuartal III 2021 penduduk yang bekerja sebanyak 131,05 juta orang, naik sebanyak 2,6 juta orang dari Agustus 2020. Sektor industri pengolahan menyumbang sebesar 18,70 persen dari total tenaga kerja.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement