Ahad 07 Nov 2021 16:06 WIB

UMKM Halal Didorong Manfaatkan Digitalisasi

Gaya hidup halal menggunakan produk bersertifikat halal menjadi kebutuhan umat Islam.

Rep: iit septyaningsih/ Red: Hiru Muhammad
Seorang pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memperlihatkan hasil produk berlabel halal saat kegiatan penyerahan sertifikat halal kepada pelaku UMKM Fasilitasi Sertifikasi Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Madiun di Pendapa Muda Graha Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Selasa (5/10/2021). Sebanyak 71 pelaku UMKM di Kabupaten Madiun menerima sertifikat halal saat fasilitasi sertifikasi tersebut guna memberikan kepastian produk yang dihasilkan sudah sesuai ketentuhan halal.
Foto: ANTARA/SISWOWIDODO
Seorang pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memperlihatkan hasil produk berlabel halal saat kegiatan penyerahan sertifikat halal kepada pelaku UMKM Fasilitasi Sertifikasi Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Madiun di Pendapa Muda Graha Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Selasa (5/10/2021). Sebanyak 71 pelaku UMKM di Kabupaten Madiun menerima sertifikat halal saat fasilitasi sertifikasi tersebut guna memberikan kepastian produk yang dihasilkan sudah sesuai ketentuhan halal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pengembangan industri halal perlu dilakukan secara inklusif dengan mengoptimalkan potensi Usah Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang saat ini diperkirakan 64,2 juta unit usaha. Pemberdayaan UMKM halal melalui pemanfaatan teknologi digital dinilai akan menjadi kekuatan besar yang berdampak siginifikan bagi peningkatan perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat.

Sebagaimana diketahui, penduduk Muslim di Indonesia merupakan mayoritas dari jumlah penduduk yang ada, yaitu sebesar 87 persen dari total penduduk atau sekitar 236,53 juta. Jumlah ini setara dengan 12,70 persen dari seluruh penduduk Muslim yang ada di dunia.

Sejalan dengan hal itu, gaya hidup halal menggunakan produk-produk bersertifikat halal menjadi kebutuhan utama bagi umat Islam dan memberikan peluang bagi Indonesia menjadi penghasil produk dan jasa halal terbesar di dunia. Hanya saja, peningkatan kebutuhan tersebut sebagian besar masih dipenuhi melalui impor karena kemampuan para produsen di dalam negeri belum sesuai standar halal berlaku, sehingga saat ini Indonesia masih berada di peringkat lima sebagai negara produsen halal.

Di sisi lain, potensi pengembangan ekonomi digital di Indonesia sangat besar dan akan terus bertumbuh ke depan. Ekonomi digital Indonesia diprediksi akan menjadi yang terbesar di Asia Tenggara pada 2025 dengan nilai sebesar Rp 1.738 Triliun. Meski begitu, saat ini jumlah UMKM yang terhubung dalam ekosistem digital maupun bersertifikasi halal masih relatif rendah dibandingkan jumlah UMKM secara keseluruhan.

Maka, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mendorong sinergi program antara Kementerian/Lembaga (K/L), pemerintah, dan platform digital untuk mengakselerasi UMKM halal go-digital melalui Program Pelatihan Digitalisasi Pemasaran dan Manajemen Produk Halal bagi 1.000 Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Provinsi Sumatera Barat. Program ini merupakan kolaborasi antara Kementerian Koperasi dan UKM, BPJPH Kementerian Agama, dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang didukung oleh 4 platform digital yaitu Tokopedia, Blibli, Bukalapak, dan LinkAja Syariah.

Program pelatihan ini dibuka secara resmi Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi pada Senin, 1 November 2021. Bertempat di Kota Padang, tepatnya di Auditorium Gubernuran, Kantor Gubernur Sumatera Barat, yang dihadiri oleh Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM Kemenko Perekonomian Rudy Salahuddin, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama Muhammad Aqil Irham, dan Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM yang diwakili oleh Asisten Deputi Perlindungan dan Kemudahan Usaha Mikro Rahmadi.

Gubernur Sumatra Barat menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap pelaksanaan program pelatihan ini. ”Adanya kolaborasi antara Pemerintah Pusat, daerah, dan pihak swasta diharapkan membuat UMKM di Provinsi Sumatera Barat dapat semakin berkembang. Program pelatihan ini, erat kaitannya dengan visi misi 5 tahun ke depan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat,” ujar Mahyeldi dalam sambutannya.

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital Ketenagakerjaan dan UMKM Kemenko Perekonomian Rudy Salahuddin mengatakan, pengembangan industri halal perlu dilakukan secara inklusif. Hal itu dengam mengoptimalkan potensi UMKM yang saat ini diperkirakan mencapai 64,2 juta unit usaha.

Pemberdayaan UMKM halal melalui pemanfaatan teknologi digital akan menjadi kekuatan besar yang berdampak siginifikan bagi peningkatan perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat. ”Pemerintah terus mendorong pendampingan terintegrasi dan berkelanjutan diantaranya melalui sinergi peran Pusat Layanan Usaha Terpadu K-UMKM di daerah dengan program pendampingan yang dilaksanakan Kementerian/Lembaga dan platform digital,” tuturnya.

Kepala  BPJPH Muhammad Aqil Irham menyampaikan, kemudahan pengajuan sertifikasi halal yang sudah full online diharapkan dapat meningkatkan minat pelaku UMKM untuk mengurus sertifikasi halal. “Proses pengajuan sertifikasi halal yang dilaksanakan penuh secara online, termasuk sertifikasi halal yang dikeluarkan dalam bentuk sertifikat digital, diharapkan mampu mempercepat layanan sertifikasi halal dan meningkatkan aksesibilitas, transparansi serta akurasi data yang lebih tinggi dibandingkan dengan sistem manual,” jelasnya.

Sedangkan Asisten Deputi Perlindungan dan Kemudahan Usaha Mikro Kemenkop UKM Rahmadi menyampaikan besarnya potensi ekonomi syariah di Indonesia dan mengapresiasi pelaksanaan program pelatihan. Hal itu sebagai bentuk dukungan sinergi berbagai pihak untuk mempercepat adaptasi digital dan sertifikasi halal bagi UMKM. 

“Tranformasi UMKM didorong Pemerintah dengan menyiapkan sejumlah terobosan untuk memperkuat UMKM. Di antaranya sertifikasi halal dan kemudahan perizinan, percepatan digitalisasi, pengalokasian pengadaan barang dan jasa Pemerintah Pusat dan Daerah bagi produk UMKM, penyediaan infrastruktur publik, kemitraan UMKM dengan usaha besar, pengembangan koperasi modern, program peningkatan kapasitas usaha UMKM dan Koperasi, serta inkubator usaha," jelas Rahmadi.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement