Ahad 07 Nov 2021 20:23 WIB

Longsor di Pancawati Bogor Timpa Tiga Mobil

TPT di akses Jalan Cikereteg-Pancawati, Kecamatan Caringin longsor.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Dwi Murdaningsih
TEMBOK PENAHAN TAHAN: Pengendara motor melintasi material Tembok Penahan Tanah (TPT) yang longsor. ilustrasi
Foto: Yogi Ardhi/Republika
TEMBOK PENAHAN TAHAN: Pengendara motor melintasi material Tembok Penahan Tanah (TPT) yang longsor. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Tembok Penahan Tanah (TPT) di akses Jalan Cikereteg-Pancawati, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor longsor pada Ahad (7/11) sore. Longsoran tanah tersebut menimpa tiga unit mobil yang sedang melaju dari arah Pancawati.

Kabid Kedaruratan dan Logistik pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor, Aris Nurjatmiko, mengatakan, tanah longsor terjadi saat hujan dengan intensitas tinggi melanda kawasan tersebut.

Baca Juga

“Hujan juga turun cukup lama, mengakibatkan TPT sepanjang 15 meter, lebar dua meter dan tinggi 3 meter menimpa tiga mobil yang sedang melintas,” ujar Aris dalam keterangannya, Ahad (7/11).

Aris mengatakan, dalam kejadian ini tidak ada korban terdampak dan mengungsi. Hanya saja, tiga unit mobil mengalami kerusakan akibat tertimpa longsoran tanah, puing TPT berupa bongkahan tembok dan batu, serta pagar milik Villa Dewi Resort.

Salah satu mobil Toyota Avanza berwarna putih juga tampak ringsek akibat tertimpa puing. Aris mengatakan, pascakejadian BPBD Kabupaten Bogor dibantu Pemadam Kebakaran (Damkar) Ciawi, Babinkhamtibmas Pancawati, serta aparat desa setempat.

Setelah berkoordinasi dengan aparat setempat, sambung dia, BPBD Kabupaten Bogor melakukan pendataan dan tindakan sesuai dengan SOP kebencanaan. Hanya saja, lokasi longsoran belum dilakukan perbaikan.

“Situasi akhir longsoran belum dilakukan perbaikan. Kemungkinan memerlukan alat berat untuk evakuasi material longsoran karena berupa bongkahan-bongkahan tembok dan batu,” jelas Aris.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement