Selasa 09 Nov 2021 02:05 WIB

Selangkah Lagi Menuju Pengesahan SNI Aksara Nusantara

Desember mendatang akan diadakan Selebrasi Digitalisasi Aksara Nusantara

Rapat Konsensus (Rakon) Komisi Teknis 35-02 tentang penyusunan Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) aksara Nusantara yang mencakup fon dan papan tombol aksara Nusantara telah digelar secara daring Selasa pekan lalu. Hasil dari Rapat Konsensus menyatakan dokumen RSNI sudah disepakati secara aklamasi oleh 12 dari 13 anggota Komisi Teknis 35-02 yang hadir dalam rapat, dan akan bergulir ke tahap Jajak Pendapat, hingga penetapan SNI Aksara Nusantara.
Foto: istimewa
Rapat Konsensus (Rakon) Komisi Teknis 35-02 tentang penyusunan Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) aksara Nusantara yang mencakup fon dan papan tombol aksara Nusantara telah digelar secara daring Selasa pekan lalu. Hasil dari Rapat Konsensus menyatakan dokumen RSNI sudah disepakati secara aklamasi oleh 12 dari 13 anggota Komisi Teknis 35-02 yang hadir dalam rapat, dan akan bergulir ke tahap Jajak Pendapat, hingga penetapan SNI Aksara Nusantara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Rapat Konsensus (Rakon) Komisi Teknis 35-02 tentang penyusunan Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) aksara Nusantara yang mencakup fon dan papan tombol aksara Nusantara telah digelar secara daring Selasa pekan lalu. Hasil dari Rapat Konsensus menyatakan dokumen RSNI sudah disepakati secara aklamasi oleh 12 dari 13 anggota Komisi Teknis 35-02 yang hadir dalam rapat, dan akan bergulir ke tahap Jajak Pendapat, hingga penetapan SNI Aksara Nusantara.

Rapat ini merupakan kelanjutan dari rapat teknis sebelumnya, yang diikuti oleh para anggota Komisi Teknis 35-02, Tim Konseptor RSNI dari Pandi yang terdiri dari para pegiat aksara Nusantara, perwakilan dari Badan Standardisasi Nasional, perwakilan dari Kemenko PMK, dan perwakilan dari Asosiasi Industri Teknologi Informasi Indonesia (AITII).

Puncaknya pada Desember mendatang akan diadakan Selebrasi Digitalisasi Aksara Nusantara yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bekerja sama dengan Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi).

Menurut Dadan Sutisna, peserta Konsensus yang juga Konsultan Pandi, terdapat beberapa koreksi minor dalam rapat tersebut, dan bisa diselesaikan saat itu juga. Kemudian Komisi Teknis yang hadir menyetujui bahwa dokumen RSNI aksara Nusantara sudah mencapai konsensus, sehingga bisa berlanjut ke agenda Jajak Pendapat.“Setelah rapat konsensus, tahap selanjutnya adalah Jajak Pendapat selama 20 hari, dan menurut rencana akan dimulai tanggal 8 November 2021. Setelah itu, akan dilakukan penetapan SNI untuk Aksara Nusantara yang disahkan pada Desember mendatang,” ujar anggota Konseptor RSNI tersebut.

Heru Nugroho, Wakil Ketua Bidang Pengembangan Usaha, Pemasaran, dan Kerjasama Pandi dalam keterangan tertulisnya beberapa waktu lalu, mengaku senang dan sangat mengapresiasi semua pihak terkait atas capaian ini. Menurut Heru, dengan hasil ini selangkah lagi akan semakin dekat dengan pengesahan SNI.

“Setelah Pengesahan SNI pada bulan Desember nanti, rencananya akan diadakan acara Selebrasi Digitalisasi Aksara Nusantara yang diselenggarakan Kominfo bekerja sama dengan Pandi. Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika akan meresmikan penerapan digitalisasi aksara nusantara secara langsung, sebagai kesinambungan dari SNI Aksara Nusantara,” kata Heru.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement