Senin 08 Nov 2021 04:12 WIB

Hal ini Termasuk Tiga Jenis Kezaliman 

Zalim berarti tidak menempatkan sesuatu pada tempatnya.

Hal ini Termasuk Tiga Jenis Kezaliman.  Foto ilustrasi: Tiga bentuk kezaliman
Foto: infografis republika
Hal ini Termasuk Tiga Jenis Kezaliman. Foto ilustrasi: Tiga bentuk kezaliman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Zalim berarti melampaui batas dan menempatkan sesuatu tidak pada tempatnya. Zalim memiliki banyak macam dan bentuk. 

Namun secara umum dalam buku Fikih Sosial karya Abdul Aziz al Fauzan disebutkan  jenis zalim dibagi tiga hal.

Baca Juga

Pertama,  Zalim seorang manusia terhadap dirinya dengan menyekutukan Allah (zalim yang tidak akan diampuni dosanya sama sekali).

Dalam surat Luqman ayat 13 dijelaskan, 

وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ ۖ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ

Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, ketika dia memberi pelajaran kepadanya, "Wahai anakku! Janganlah engkau menyekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah adalah benar-benar kezaliman yang besar.

Kedua, Zalim seorang manusia kepada dirinya dengan berbuat maksiat kepada Allah (zalim yang sama sekali tidak menjadi beban bagi Allah).

Dianggap zalim, karena hak Allah SWT atas hambaNya adalah mereka wajib menyembahNya, mengesakan Nya  menaati dan tidak berbuat maksiat kepadaNya  bersyukur kepadaNya dan tidak mengkufuriNya. Jika mereka melanggarnya, maka mereka termasuk orang-orang yang zalim. 

Allah berfirman dalam surat Al Baqarah ayat 229, 

الطَّلَاقُ مَرَّتَانِ ۖ فَإِمْسَاكٌ بِمَعْرُوفٍ أَوْ تَسْرِيحٌ بِإِحْسَانٍ ۗ وَلَا يَحِلُّ لَكُمْ أَنْ تَأْخُذُوا مِمَّا آتَيْتُمُوهُنَّ شَيْئًا إِلَّا أَنْ يَخَافَا أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا فِيمَا افْتَدَتْ بِهِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَعْتَدُوهَا ۚ وَمَنْ يَتَعَدَّ حُدُودَ اللَّهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

Talak (yang dapat dirujuk) itu dua kali. (Setelah itu suami dapat) menahan dengan baik atau melepaskan dengan baik. Tidak halal bagi kamu mengambil kembali sesuatu yang telah kamu berikan kepada mereka, kecuali keduanya (suami dan istri) khawatir tidak mampu menjalankan hukum-hukum Allah. Jika kamu (wali) khawatir bahwa keduanya tidak mampu menjalankan hukum-hukum Allah, maka keduanya tidak berdosa atas bayaran yang (harus) diberikan (oleh istri) untuk menebus dirinya. Itulah hukum-hukum Allah, maka janganlah kamu melanggarnya. Barang siapa melanggar hukum-hukum Allah, mereka itulah orang-orang zalim.

Ketiga, Zalim seorang manusia kepada sesama manusia (zalim yang tak akan dibiarkan Allah).

Bagian ketiga inilah yang merupakan kezaliman yang paling dikenal dan paling banyak terjadi. Kezaliman ini merupakan jenis kezaliman yang lebih berat dari sebelumnya, paling banyak dosanya, serta memiliki akibat yang paling buruk . 

Seseorang takkan bisa lari darinya dan tak bisa terhindar dari bahaya dan dosanya dengan hanya sekedar berhenti dan menyesali kezaliman yang biasa diperbuatnya. Agar terhindar dari bahaya dan dosa kezaliman seperti ini, dia mesti meminta keikhlasan orang yang dizalimi dan segera mengembalikan haknya. 

Namun tak ada yang menjamin orang yang dizalimi akan membiarkan dan mengikhlaskan orang yang menzalimi jika dia meminta maaf dan keridhaannya. Oleh karena itu, kita memohon kepada Allah SWT agar dijauhkan dari perilaku zalim terhadap sesama dan tidak menjadikan kita sebagai orang-orang yang zalim.

Sufyan Tsauri r.a. berkata, " Bertemu Allah dengan membawa 70 dosa yang engkau lakukan atas Allah, akan lebih ringan daripada bertemu denganNya dengan membawa satu dosa yang engkau lakukan atas orang lain.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement