Senin 08 Nov 2021 13:43 WIB

Menkes: Booster Setelah 50 Persen Populasi Divaksin

Booster atau vaksin dosis ketiga menjadi isu yang menjadi pembicaraan Internasional

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Hiru Muhammad
Booster vaksin Covid-19
Foto: Republika
Booster vaksin Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, pemerintah saat ini mulai merencanakan skema vaksinasi dosis ketiga atau booster untuk masyarakat. Rencananya, pelaksanaannya akan dilakukan setelah 50 persen dari populasi di Indonesia sudah menjalani vaksinasi dosis kedua Covid-19.

"Semua negara yang memulai booster itu dilakukan sesudah 50 persen dari penduduknya disuntik dua kali, dan kita memperkirakan ini akan terjadi di bulan Desember," ujar Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Senin (8/11).

Ia menjelaskan, booster atau vaksin dosis ketiga menjadi isu yang menjadi pembicaraan di dunia internasional. Sebab ada masalah etika dan keadilan, ketika masih banyak negara di Afrika dan negara berkembang lainnya belum melakukan vaksinasi dosis pertama.

"Ini sensitif karena di dunia orang bilang, masih banyak orang Afrika yang belum dapat. Kenapa negara maju dikasih booster, jadi isu ketidakadilannya isu etisnya tinggi-tinggi sekali," ujar Budi.

Karena itulah, Indonesia mengacu pada negara-negara lain yang telah melakukan vaksin booster untuk masyarakatnya. Di mana mayoritas dari negara-negara tersebut melakukannya setelah 50 persen dari populasi penduduknya telah menjalani vaksinasi dosis kedua."Karena kalau kita terlalu cepat nanti kita akan dilihat sebagai negara yang itu tadi, tidak memperlihatkan itikad baik," ujar Budi.

Berdasarkan perhitungan pemerintah, 59 persen populasi di Indonesia sudah menjalani vaksinasi dosis kedua pada Desember. Dengan begitu, pemerintah dapat mulai merencanakan skema vaksinasi dosis ketiga tersebut. "Jadi ini adalah saat yang lebih proper, lebih pas untuk kita bisa memberikan vaksin booster ke depannya," ujar Budi.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement