Senin 08 Nov 2021 15:51 WIB

Camat Pasang Karung Pasir di Turap Hek Kramatjati yang Jebol

Tanggul di dua titik Hek Kramatjati jebol pada Ahad (7/11), sekitar pukul 23.30 WIB.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
 Petugas pintu air melakukan pembersihan di Pintu Air Hek Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa (17/11).
Foto: Republika/ Wihdan
Petugas pintu air melakukan pembersihan di Pintu Air Hek Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa (17/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Timur (Sudin SDA Jaktim) memasang deretan karung pasir untuk menutup turap yang jebol di Pertigaan Hek Kramatjati, Jaktim. Camat Kramatjati, Rudy Syahrul mengatakan, pemasangan karung pasir tersebut merupakan upaya sementara yang dilakukan oleh pihak kecamatan dalam penanganan turap jebol tersebut.

"Ada tiga titik yang jebol semalam tanggulnya. Dua di Hek dan satu di depan Polsek Ciracas," kata Rudy di Jakarta, Senin (8/11). Dia menuturkan, untuk panjang kerusakan turap jebol itu berkisar tiga hingga empat meter yang berada di Jalan Rahayu dan Jalan Karya.

"Yang di depan Polsek Ciracas Kelurahan Tengah sekitar empat meter dan dekat jembatan sekitar enam meter. Seberang Hek Kelurahan Tengah sekitar 10 meter dari jembatan, dekat pintu air Kelurahan Kramatjati sekitar tiga meter," ujar Rudy.

Turap yang berada di dekat Pertigaan Hek Kramatjati jebol pada Ahad (7/11) sekitar pukul 23.30 WIB dan viral di media sosial. Jebolnya turap tersebut mengakibatkan luapan air Kali Baru menggenang jalan raya dan permukiman warga yang berada di sekitarnya. Karena itu, petugas kecamatan bergerak cepat menambal titik jebol untuk sementara waktu.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَكُمْ نِصْفُ مَا تَرَكَ اَزْوَاجُكُمْ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهُنَّ وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَ لَهُنَّ وَلَدٌ فَلَكُمُ الرُّبُعُ مِمَّا تَرَكْنَ مِنْۢ بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُّوْصِيْنَ بِهَآ اَوْ دَيْنٍ ۗ وَلَهُنَّ الرُّبُعُ مِمَّا تَرَكْتُمْ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّكُمْ وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَ لَكُمْ وَلَدٌ فَلَهُنَّ الثُّمُنُ مِمَّا تَرَكْتُمْ مِّنْۢ بَعْدِ وَصِيَّةٍ تُوْصُوْنَ بِهَآ اَوْ دَيْنٍ ۗ وَاِنْ كَانَ رَجُلٌ يُّوْرَثُ كَلٰلَةً اَوِ امْرَاَةٌ وَّلَهٗٓ اَخٌ اَوْ اُخْتٌ فَلِكُلِّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا السُّدُسُۚ فَاِنْ كَانُوْٓا اَكْثَرَ مِنْ ذٰلِكَ فَهُمْ شُرَكَاۤءُ فِى الثُّلُثِ مِنْۢ بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُّوْصٰى بِهَآ اَوْ دَيْنٍۙ غَيْرَ مُضَاۤرٍّ ۚ وَصِيَّةً مِّنَ اللّٰهِ ۗ وَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَلِيْمٌۗ
Dan bagianmu (suami-suami) adalah seperdua dari harta yang ditinggalkan oleh istri-istrimu, jika mereka tidak mempunyai anak. Jika mereka (istri-istrimu) itu mempunyai anak, maka kamu mendapat seperempat dari harta yang ditinggalkannya setelah (dipenuhi) wasiat yang mereka buat atau (dan setelah dibayar) utangnya. Para istri memperoleh seperempat harta yang kamu tinggalkan jika kamu tidak mempunyai anak. Jika kamu mempunyai anak, maka para istri memperoleh seperdelapan dari harta yang kamu tinggalkan (setelah dipenuhi) wasiat yang kamu buat atau (dan setelah dibayar) utang-utangmu. Jika seseorang meninggal, baik laki-laki maupun perempuan yang tidak meninggalkan ayah dan tidak meninggalkan anak, tetapi mempunyai seorang saudara laki-laki (seibu) atau seorang saudara perempuan (seibu), maka bagi masing-masing dari kedua jenis saudara itu seperenam harta. Tetapi jika saudara-saudara seibu itu lebih dari seorang, maka mereka bersama-sama dalam bagian yang sepertiga itu, setelah (dipenuhi wasiat) yang dibuatnya atau (dan setelah dibayar) utangnya dengan tidak menyusahkan (kepada ahli waris). Demikianlah ketentuan Allah. Allah Maha Mengetahui, Maha Penyantun.

(QS. An-Nisa' ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement