Senin 08 Nov 2021 19:07 WIB

BCA Bagikan Dividen Interim Tunai Rp 25 per Saham

Ini merupakan komitmen BCA memberikan nilai tambah kepada pemegang saham.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Fuji Pratiwi
BCA Tower. BCA bagikan dividen interim Rp 25 per saham.
Foto: dok BCA
BCA Tower. BCA bagikan dividen interim Rp 25 per saham.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) memutuskan untuk membagikan dividen interim tunai sebesar Rp 25 per saham untuk tahun buku 2021. Sehingga total dividen interim tunai  yang akan dibayarkan adalah sebesar Rp 3,08 triliun atau meningkat 27,5 persen dibanding dividen interim tahun buku 2020. 

Nilai pembagian dividen ini mengacu pada jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan Perseroan sebanyak 123,27 miliar lembar saham setelah aksi korporasi stock split dengan rasio 1 : 5 yang terhitung efektif sejak 13 Oktober 2021.

Baca Juga

"Pembagian dividen interim tunai ini merupakan komitmen Perseroan untuk senantiasa menjalankan bisnis dengan sebaik-baiknya dan memberikan nilai tambah secara berkesinambungan kepada pemegang saham," ujar Presiden Direktur BCA, Jahja Setiaatmadja, Senin (8/11).

Menurut Jahja, keputusan pembagian dividen juga selaras dengan fundamental Perseroan yang solid hingga kuartal III tahun 2021. Perseroan menunjukkan tren pertumbuhan kinerja yang positif serta kondisi permodalan yang memadai.

"Kami berterima kasih yang sebesar-besarnya atas kepercayaan segenap pemegang saham kepada Perseroan hingga saat ini, terutama dalam melewati masa penuh tantangan di tengah pandemi Covid-19," ujar Jahja. 

Pembagian dividen interim ini berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS Tahunan) yang diselenggarakan pada 29 Maret 2021. Keputusan rapat memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan persetujuan Dewan Komisaris.

Sebagai informasi, dividen interim ini akan diperhitungkan dalam dividen final untuk tahun buku 2021 yang akan dibagikan setelah mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang diselenggarakan pada 2022. 

Berikut ini merupakan jadwal pembagian dividen interim tunai: 

1. Pengumuman di Bursa Efek Indonesia dan Surat Kabar (8 November 2021).

2. Akhir Periode Perdagangan Saham Dengan Hak Dividen (Cum Dividen): 

- Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi ( 16 November 2021)  

- Pasar Tunai ( 18 November 2021)

3. Akhir Periode Perdagangan Saham Dengan Hak Dividen (Cum Dividen): 

- Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi (17 November 2021) 

- Pasar Tunai (19 November 2021)

4. Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak atas Dividen (Record Date) (18 November 2021)

5. Tanggal Pembayaran Dividen Interim Tunai Tahun Buku 2021 (7 Desember 2021)

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement