Senin 08 Nov 2021 19:47 WIB
Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Faldo Maldini menyatakan pengobatan kanker prostat yang dialami Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono sepenuhnya ditanggung oleh negara.
Hal tersebut telah diatur dalam UU Nomor 7 tahun 1978, Perpres Nomor 18 tahun 2008 dan PP nomor 59 tahun 2008. Selama berada di Amerika Serikat, SBY mendapatkan fasilitas keamanan dan dokter kepresidenan. (Rijalul Vikry/Rayyan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)