REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR— Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menginisiasi fasilitas penanaman pohon dan pembangunan sumur resapan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Hal itu dilakukan dalam bentuk penyelamatan Puncak dari komersialisasi.
Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin memaparkan, wilayah Puncak yang terdiri dari Kecamatan Ciawi, Megamendung, dan Cisarua sulit untuk mencapai kebutuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Ade Yasin mengatakan, seharusnya RTH di Puncak mencapai 55 persen, namun saat ini kondisi yang ada tidak mencapai 50 persen.
Beberapa di antaranya, diakibatkan karena Hak Guna Usaha (HGU) habis, tidak terawat, tidak dipelihara, dan terlantar sehingga harus cepat-cepat diambil alih negara, untuk dikembalikan kepada fungsi awal. Serta tidak dieksploitasi untuk hal-hal bersifat komeesial.
“Kita harus bersama-sama melakukan perlindungan di sini, hutan-hutan di sini, kebun-kebun di sini, dikembalikan fungsinya sebagai RTH. Insyaallah kalau semua dikembalikan secara masif, saya kira Puncak akan selamat tanpa mengurangi esensi pariwisata,” ujar Ade Yasin, Senin (8/11).
Lebih lanjut, Ade Yasin menilai, kondisi Puncak saat ini memprihatinkan dan harus diselamatkan dari komersialisasi. Sebab, Puncak memiliki fungsi kehutanan dan fungsi perkebunan. Oleh karena itu, dia meminta kepada pemerintah pusat agar fungsi-fungsi hutan ini dikembalikan. Dikhawatirkan, jika kawasan Puncak terlalu asyik dikomersialisasikan, malah timbul hal-hal yang tidak diinginkan seperti bencana.
Menurut Ade Yasin, konsep pariwisata alam di Puncak seperti tea walk dan cross country lebih menarik untuk dilakukan, daripada harus membangun bangunan kokoh dan betonisasi. Tak hanya itu, menurutnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadi salah satu pihak yang sangat berkepentingan dengan Puncak.
Ade Yasin meminga agar Pemprov DKI Jakarta juga harus turun, karena berdampak juga ke daerahnya. Salah satunya melalui pelestarian lingkungan.“Karena kan Bogor itu penyangga ibu kota. Jadi RTH nya di Bogor, tidak masalah sebetulnya. RTH yang memang tidak diapa-apakan hanya khusus untuk penghijauan. Sebetulnya dalam pelestarian lingkungan itu tidak ada batas wilayah, karena lingkungan itu milik kita semua. Itu saya kira juga salah satu upaya penyelamatan,” jelas dia.
Sehubungan dengan Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) 2021, Kementerian ATR/BPN akan menjadikan upaya penyelamatan kawasan Puncak ini dengan lebih masif. Target yang diharapkan sebanyak 50.000 pohon dapat ditanam hingga akhir 2021 dan sebanyak 500 sumur resapan dapat disiapkan.
Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra menjelaskan pihaknya telah menginisiasi fasilitasi penanaman pohon dan pembangunan sumur resapan di Kawasan Puncak, dengan konsep perlindungan lingkungan hidup sekaligus pemberdayaan masyarakat. Dia mengaku, hal ini dilakukan dalam bentuk penghutanan kembali kawasan Puncak.
Surya mengatakan, hal paling konkret untuk menyelamatkan Puncak yakni menanam pohon. “Karena memang problemnya disitu. Kemudian, dalam jangka panjang kita beresin tata ruangnya, intinya kita kerja kolaboratif,” jelasnya.
Wakil Gubernur Jawa Barat UU Ruzhanul Ulum menambahkan, persoalan banjir biasa terjadi di wilayah Jawa Barat Bagian Selatan. Dimana penyebab utamanya karena di pohon-pohon di area hulu ditebang. Kemudian dialihfungsikan untuk jadi pendapatan masyarakat. Uu menuturkan, hal itu memang dikhawatirkan oleh Pemprov Jawa Barat. Sehingga dia juga meminta ada ketegasan dari pemerintah pusat, dibantu dengan dorongan dari Pemprov Jabar.
“Yang jelas ini kerja sama lintas sektor yang sangat krusial. Kita kolaborasi supaya jadi kesepakatan bersama, mumpung masih ada waktu untuk menyelamatkan kawasan Puncak, kita lakukan langkah konkrit yang nyata,” kata Uu.