Selasa 09 Nov 2021 06:04 WIB

Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Ayu Thalia dan Anak Ahok

Ayu Thalia dan Nicholas Sean saling lapor ke polisi.

Rep: Ali Mansur/ Red: Erik Purnama Putra
Putra Ahok, Nicholas Sean (tengah) dilaporkan selebgram Ayu Thalia.
Foto: Antara
Putra Ahok, Nicholas Sean (tengah) dilaporkan selebgram Ayu Thalia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi segera melaksanakan gelar perkara kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan selebgram Ayu Thalia dengan terlapor Nicholas Sean, yang merupakan putra Komut PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Pun polisi bakal mengusut laporan pencemaran nama baik kepada Ayu, yang dilaporkan Sean.

Kepala Polres Metro Jakarta Utara (Polrestro Jakut), Guruh Arif Darmawan mengatakan, gelar perkara bakal dilakukan setelah kedua belah pihak dikonfrontasi atas kasus yang dilaporkan masing-masing. "Nanti segera digelarkan, saat ini masih dikumpulkan bukti dan keterangan lain. Setelah lengkap semuanya baru digelar," ujar Guruh saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (8/11).

Dengan adanya gelar perkara tersebut, kata Guruh, penyidik bakal menentukan ada tidaknya tersangka dari kasus itu. Kemudian jika barang bukti kurang cukup dan tidak ada tersangka dan, pihaknya tentu menghentikan kasus itu. Begitu juga sebaliknya, sambung dia, jika ada bukti maka akan dilakukan penetapan tersangka.

Guruh menegaskan, gelar perkara perkara dilakukan terhadap dua perkara yang dilaporkan Ayu. "Sementara jika buktinya tidak cukup kita berhenti sampai situ," kata Guruh.

Baca: Kuasa Hukum Anak Ahok: Sean Suruh Thalia Keluar dari Mobil

Ayu dan Sean sempat diperiksa di Markas Polsek Penjaringan, Jakut pada Sabtu (6/11). Hal itu dilakukan penyidik untuk mengkonfrontasi antara kedua pihak terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan Ayu dengan terlapor Sean. Keduanya berada di ruangan yang sama dan dicecar 18 pertanyaan kasus itu.

Dalam perkara itu, Ayu melaporkan Sean ke Polsek Penjaringan atas kasus dugaan penganiayaan yang terjadi beberapa waktu lalu. Namun, Sean membantah tuduhan itu dan balik melaporkan Ayu ke Polrestro Jakut atas tuduhan pencemaran nama baik.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement