Selasa 09 Nov 2021 07:10 WIB

Obligor atau Debitur BLBI Alihkan Aset akan Diproses Pidana

Satgas BLBI akan bertindak tegas jika obligor atau debitur terbukti melakukan tindakan pidana.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan perkembangan penanganan yang dilakukan Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI). Mahfud mengungkapkan, Satgas BLBI akan bertindak tegas jika obligor atau debitur terbukti melakukan tindakan pidana. "Terhadap obligor atau debitur...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement