REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk telah resmi berganti nama menjadi PT Bank Raya Indonesia Tbk. Adapun pergantian nama ini sudah efektif sejak 1 November 2021.
Dalam pengumuman perubahan nama yang dipublikasikan, direksi perusahaan menyampaikan perubahan nama ini berdasarkan Surat OJK No. S-426/PB.12/2021 pada 5 November 2021 perihal Keputusan Penetapan Penggunaan Izin Usaha PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk.
"Dengan ini kami sampaikan bahwa efektif sejak tanggal 1 November 2021, PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk telah berubah menjadi PT Bank Raya Indonesia Tbk," tulis direksi dalam pengumuman seperti dikutip Selasa (9/11).
Meski telah berganti nama, direksi menyampaikan seluruh perjanjian/kontrak dengan para nasabah, debitur atau mitra usaha yang telah ditandatangani dan menggunakan nama PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk masih berlaku. Adapun buku cek, bilyet giro, tabungan dan bilyet deposito yang memuat nama dan logo PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk masih dapat digunakan.
"Informasi selanjutnya kami akan memberitahukan kepada nasabah mengenai perubahan tersebut melalui website dan atau pengumuman di kantor cabang atau Community Branch Bank Raya," tulis perusahaan.