Ketua Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik (kiri) melakukan salam lengan dengan Kanwil Kemenkumham DIY Budi Situngkir (kanan) usai memberikan keterangan terkait peristiwa Penyiksaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta di Jakarta, Senin (8/11/2021). Komnas HAM bersama dengan Kanwil Kemenkumham DIY menyatakan akan mengusut tuntas kasus yang diduga dilakukan oleh lima orang petugas lapas tersebut. (FOTO : ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)
Ketua Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik (kiri) disaksikan Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Budi Situngkir (kanan) memberikan keterangan terkait peristiwa Penyiksaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta di Jakarta, Senin (8/11/2021). Komnas HAM bersama dengan Kanwil Kemenkumham DIY menyatakan akan mengusut tuntas kasus yang diduga dilakukan oleh lima orang petugas lapas tersebut. (FOTO : ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)
Ketua Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik memberikan keterangan terkait peristiwa Penyiksaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta di Jakarta, Senin (8/11/2021). Komnas HAM bersama dengan Kanwil Kemenkumham DIY menyatakan akan mengusut tuntas kasus yang diduga dilakukan oleh lima orang petugas lapas tersebut. (FOTO : ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Mohammad Choirul Anam memberikan keterangan pers tentang peristiwa penyiksaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta di Jakarta, Senin (8/11/2021). Komnas HAM bersama dengan Kanwil Kemenkumham DIY menyatakan akan mengusut tuntas kasus yang diduga dilakukan oleh lima orang petugas lapas tersebut.
sumber : Antara Foto
Advertisement