Selasa 09 Nov 2021 11:52 WIB

Luhut Ungkap Cara Tempat Hiburan Malam Kelabui Satgas Covid

Luhut mengatakan petugas temuka sejumlah pelanggaran prokes di restoran dan bar.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bayu Hermawan
Menko Marinves sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali  Luhut Binsar Pandjaitan.
Foto: Dok Kemenko Marves
Menko Marinves sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, pemerintah telah menurunkan tim untuk mengamati pelaksanaan prokes di beberapa sektor di Bali dan Bandung. Dalam pengamatan yang dilakukan di Bali, ditemukan sejumlah pelanggaran prokes yang terjadi di restoran dan juga beach club.

Luhut mengatakan, beach club dan bar tersebut beroperasi tanpa pembatasan kapasitas, tak menerapkan jaga jarak, dan juga tak ada tindakan tegas dari pihak pengelola. Selain itu, pengelola pun juga tak menjalankan skrining terhadap para pengunjung menggunakan PeduliLindungi dengan baik.

Baca Juga

"Mengenai hal ini, kami meminta kepada pemerintah daerah untuk berperan aktif dan tegas dalam menindak pelanggaran seperti ini dan mewajibkan seluruh pengelola agar memiliki QR Code PeduliLindungi dan juga memastikan agar para tamu melakukan scan barcode tersebut," jelas Luhut saat konferensi pers evaluasi PPKM, dikutip pada Selasa (9/11).

Selain di Bali, pelanggaran juga ditemukan oleh sejumlah bar dan klub malam di Kota Bandung yang masih beroperasi di luar ketentuan, di antaranya yakni melebihi batas ketentuan jam operasional, melebihi batas kapasitas maksimum, dan mengabaikan ketentuan pengisian PeduliLindungi.

Bahkan, kata Luhut, pihak pengelola juga melakukan berbagai cara untuk mengelabui petugas di antaranya dengan mematikan lampu depan, memisahkan tempat parkir mobil dari lokasi, hingga tak diperbolehkan pengunjung untuk mengambil gambar. Luhut juga menyoroti penerapan protokol kesehatan di tempat wisata di Kota Bandung yang masih lemah serta kesadaran masyarakat yang semakin berkurang.

"Untuk itu, saya meminta kepada forkopimda setempat di wilayah tersebut dan wilayah lain juga agar memberikan tindakan tegas kepada segala bentuk pelanggaran yang ada dan tidak bermain-main dengan membiarkan hal semacam ini terjadi," ujarnya.

Sementara itu, penerapan prokes di pusat perbelanjaan atau mall terpantau telah dilakukan dengan baik. PeduliLindungi pun telah digunakan sebagai skrining pengunjung dengan ketat, pengunjung mengenakan masker, serta jam operasional yang telah sesuai dengan aturan.

Sedangkan di tempat wisata, kesadaran pengunjung untuk menjaga jarak dinilai masih lemah serta masih terdapat tempat wisata yang melakukan skrining PeduliLindungi oleh perwakilannya saja.

"Hal ini tentunya akan menjadi evaluasi kami dan akan kami diskusikan lebih lanjut kepada seluruh pemangku kepentingan di masing-masing daerah dan sektor tersebut," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement