Selasa 09 Nov 2021 16:27 WIB

Ekspor Perhiasan ke UAE Ditarget Naik Tiga Kali Lipat

UEA merupakan pasar potensial perhiasan dan emas karena jadi hub untuk pasar lainnya.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Friska Yolandha
Perhiasan emas dijajakan di salah satu toko emas di Pasar Baru Bekasi, Jawa Barat, Rabu (4/8). Kementerian Perdagangan kembali melakukan misi dagang untuk memperkuat pasar Timur Tengah dan Kawasan Teluk, khususnya Uni Emirat Arab (UEA).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Perhiasan emas dijajakan di salah satu toko emas di Pasar Baru Bekasi, Jawa Barat, Rabu (4/8). Kementerian Perdagangan kembali melakukan misi dagang untuk memperkuat pasar Timur Tengah dan Kawasan Teluk, khususnya Uni Emirat Arab (UEA).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan kembali melakukan misi dagang untuk memperkuat pasar Timur Tengah dan Kawasan Teluk, khususnya Uni Emirat Arab (UEA). Misi dagang tersebut disambut optimistis oleh pelaku usaha perhiasan. Para pengusaha meyakini ekspor perhiasan bakal melejit hingga tiga kali lipat.

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Didi Sumedi, mengatakan, misi dagang UEA bertujuan memperkuat penetrasi pasar Timur Tengah dan juga membangun jejaring bisnis dengan menghadirkan pelaku usaha Indonesia.

Baca Juga

Didi menambahkan, UEA merupakan pasar potensial untuk perhiasan dan emas Indonesia karena merupakan hub untuk pasar lainnya. Namun, dalam dua tahun terakhir mengalami penurunan karena adanya pandemi akibat kebijakan pembatasan di masing-masing negara.

Ketua Umum Asosiasi Produsen Perhiasan Indonesia (APPI) Eddy Yahya berharap, ekspor produk perhiasan Indonesia ke UAE dapat meningkat tiga kali lipat pada 2025. “Terutama, jika perjanjian ekonomi komprehensif Indonesia dan UEA (IUAE-CEPA) dapat ditandatangani dan diimplementasikan pada 2022,” katanya, dalam keterangan resmi, Selasa (9/11).

Chairman Dubai Gold and Jewelry Group, Tawhid Mohammad Taher Abdulla Al Mohadi mengharapkan peningkatan suplai produk perhiasan Indonesia ke UAE. Menurutnya, suplai saat ini terhitung masih kecil dibanding kebutuhan UAE akan emas. Pihaknya berharap Pemerintah Indonesia turut mendorong peran pelaku usaha dalam mempromosikan produk melalui pameran serta kegiatan promosi lainnya.

Dari misi dagang tersebut, terdapat beberapa kesepakatan dagang. Itu ditandai dengan empat penandatanganan nota kesepahaman (MoU) untuk produk perhiasan emas dengan nilai total 180 juta dolar AS untuk suplai selama setahun.

Sebagai informasi, pada 2020, total perdagangan kedua negara mencapai 2,9 miliar dolar AS. Sementara pada periode Januari—Augustus 2021, total perdagangan kedua negara tercatat sebesar 2,41 miliar dolar AS.

Pada periode tersebut, ekspor Indonesia ke UEA sebesar 1,12 miliar dolar AS naik sebesar 33,93 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang tercatat sebesar 833,79 juta dolar AS. Sedangkan impor Indonesia dari UEA senilai 1,29 miliar dolar AS atau naik 20,96 persen dari periode yang sama tahun lalu yang tercatat sebesar 1,07 miliar dolar AS.

Produk utama ekspor nonmigas Indonesia ke UEA, antara lain minyak sawit, perhiasan, pipa besi dan tabung, kendaraan bermotor, dan kain sintetis.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement