Selasa 09 Nov 2021 18:57 WIB

BPOM Fokus Tangani Kemasan Makanan Berbahan Plastik

Toleransi BPA dalam kemasan makanan ini sudah ada dalam Peraturan BPOM.

Rep: Novita Intan/ Red: Andi Nur Aminah
Kemasan plastik tak mengandung BPA
Foto: time
Kemasan plastik tak mengandung BPA

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kemasan makanan dalam plastik kini kembali menuai sorotan. Meskipun kemasan plastik berbahan polikarbonat sudah puluhan tahun digunakan secara aman dalam industri makanan minuman di Indonesia dan penggunaannya diatur dalam Peraturan BPOM no 20 tahun 2019, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mengaku baru paham dan belajar plastik berbahan Policarbonat (PC) berpotensi mengandung Bisfenol A (BPA).  

Hal itu diucapkannya dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR saat membahas masalah ketersediaan vaksin pada Senin (8/11). Penjelasan Penny merupakan jawaban atas pertanyaan anggota komisi X dari PKB, Arzetti Bilbina yang juga mengaku kurang paham soal BPA. 

Baca Juga

Adapun peraturan mengenai batas aman atau toleransi BPA dalam kemasan makanan ini sudah ada dalam Peraturan Badan POM Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan yang ditandatangani Kepala BPOM Penny K Lukito. Di sana diatur semua persyaratan migrasi zat kontak pangan yang diizinkan digunakan sebagai kemasan pangan. Tidak hanya BPA saja, tapi juga zat kontak pangan lainnya.  

Seolah tak memedulikan pendapat pakar plastik, pakar kesehatan dan keamanan pangan, Kemenperin dan pengusaha akan potensi risiko dampak ekonomi dan sosial dari kebijakan pelabelan makanan minuman yang berpotensi terdapat migrasi BPA dari kemasan, dalam rapat Penny menyampaikan bahwa BPOM sangat concern berkaitan dengan BPA free ini. "Kami sudah sampai pada kesimpulan bahwa nanti kami akan melakukan intervensi pada labelingnya. Jadi nanti ada upaya untuk pelabelan dari kemasan-kemasan tersebut, bisa jadi nanti ada label bebas BPA,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (9/11).

Di dalam peraturan BPOM yang dikeluarkan pada 2019 itu dijelaskan tidak ada kemasan pangan yang free dari zat kontak pangan. Tapi, di sana diatur mengenai batas aman maksimum dari zat kontak itu yang diijinkan bermigrasi ke pangannya.  

Penny juga mengatakan pertama yang akan dilakukan BPOM nantinya adalah terkait pemahaman konsumen yang dikaitkan dengan sumber bahan bakunya. Apakah jenis ini memang mengandung BPA atau tidak.  

"Karena, saya juga baru paham, belajar bahwa plastik yang PC, yang policarbonat bahwa itulah yang ada potensi mengandung BPA,” ucapnya. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement