Rabu 10 Nov 2021 00:17 WIB

Pemerintah AS akan Beli Molnupiravir Senilai 1 Miliar Dolar

Molnupiravir merupakan obat anti Covid-19 produksi Merck-Ridgeback Biotherapeutics.

Red: Reiny Dwinanda
Pil eksperimental Molnupiravir produksi Merck-Ridgeback Biotherapeutics. Amerika Serikat amankan stok Molnupiravir senilai 1 miliar dolar AS.
Foto: EPA
Pil eksperimental Molnupiravir produksi Merck-Ridgeback Biotherapeutics. Amerika Serikat amankan stok Molnupiravir senilai 1 miliar dolar AS.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah AS akan membeli lagi pil Covid-19 Molnupiravir buatan Merck & Co dan mitranya Ridgeback Biotherapeutics senilai 1 miliar dolar AS (Rp 14,3 triliun), menurut kedua perusahaan, Selasa. Pemerintah AS pada Juni menyetujui pembelian 1,7 juta paket pengobatan Molnupiravir senilai 1,2 miliar dan kini memiliki opsi untuk membeli 1,4 juta paket lagi.

Dengan demikian, total paket pengobatan yang diamankan oleh AS mencapai 3,1 juta dengan nilai total 2,2 miliar dolar. Pemerintah AS juga memiliki opsi untuk membeli lebih dari 2 juta paket tambahan menurut kontrak, kata perusahaan tersebut.

Baca Juga

Molnupiravir telah menarik perhatian sejak bulan lalu ketika data menunjukkan bahwa jika diberikan sejak awal infeksi. Molnupiravir akan memangkas separuh peluang meninggal atau dirawat inap pada mereka yang berisiko tinggi menderita Covid-19 berat.

"Molnupiravir, jika disetujui, akan menjadi salah satu pengobatan yang tersedia untuk melawan Covid-19 sebagai upaya kolektif kita untuk mengakhiri pandemi ini," kata Frank Clyburn, Presiden Merck bidang Bisnis Kesehatan Manusia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement