Rabu 10 Nov 2021 06:58 WIB

Pemerintah Sementara Taliban Ubah Citra Tentara Afghanistan

Taliban mengganti nama delapan korps militer Afghanistan

Taliban mengganti nama delapan korps militer Afghanistan.
Taliban mengganti nama delapan korps militer Afghanistan.

REPUBLIKA.CO.ID, ISLAMABAD - Taliban mengganti nama delapan korps militer Afghanistan dan menunjuk gubernur provinsi untuk mempercepat kerja pemerintahan di negara yang dilanda perang itu.

Menurut dekret Yaqoob Mujahid, penjabat menteri pertahanan, Korps Operasi Khusus di Kabul telah diubah namanya menjadi Korps Pusat, sedangkan Korps Shaheen ke-209 sekarang akan disebut Al-Fatah.

Baca Juga

Demikian pula, Korps Pamir ke-217 di Kunduz telah diganti namanya menjadi Korps Omari, Korps Atal ke-205 di Kandahar sebagai Al-Badr, dan Maiwand ke-215 di Helmand sebagai Azm.

Yaqoob, yang merupakan putra Mullah Omar, mendiang pemimpin pendiri Taliban, juga mengubah nama Korps Sailab ke-201 menjadi Khalid Ibn Waleed, Korps Petir ke-203 di Paktia menjadi Mansouri dan Korps Zafar ke-207 di Herat menjadi Al-Farooq.

Secara terpisah, Taliban menunjuk 43 figur untuk menjabat posisi gubernur, wakil gubernur dan kepala polisi di berbagai provinsi.

Militer Afghanistan dan pemerintah dukungan Barat yang dipimpin oleh Ashraf Ghani jatuh pada 15 Agustus ketika pasukan asing ditarik setelah kehadiran 20 tahun. Pada September, Taliban menunjuk pemerintah sementara.

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/pemerintah-sementara-taliban-ubah-citra-tentara-afghanistan/2414701
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement