Rabu 10 Nov 2021 11:09 WIB

Dua BUMN Kolaborasikan Anak Usaha Garap Digital Payment

Dua anak usaha BUMN tersebut yakni INTENS dan Posfin.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Nidia Zuraya
Ilustrasi Alat Gesek Nontunai
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Ilustrasi Alat Gesek Nontunai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau PT INTI kembali menggandeng perusahaan pelat merah untuk bersinergi. Kali ini, sinergi antara PT INTI (Persero) dan PT Pos Indonesia (Persero) itu dieksekusi dengan mengkolaborasikan kedua anak perusahaan, yaitu PT INTI Konten Indonesia (INTENS) sebagai anak usaha PT INTI dan PT Pos Finansial Indonesia (Posfin) selaku anak usaha PT Pos Indonesia (Persero), melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Pengendali Operasional PosPay Agen Layanan Posfin Pola Keagenan.

"Kolaborasi ini memiliki tujuan besar untuk mengoptimalkan potensi masing-masing perusahaan, terutama terkait kompetensi digital payment dan digital solution,” ungkap Direktur Utama INTI Otong Iip dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (10/11).

Baca Juga

Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan oleh Direktur PT INTENS Yudi Limbar Yasik dan Direktur PT Posfin Setyo Budianto di Kantor Pusat Pos Indonesia, Kota Bandung, Selasa (9/11).

Otong menilai kolaborasi kedua belah pihak ini merupakan langkah awal peningkatan kapabilitas melalui pemanfaatan kompetensi, potensi, dan sumber daya yang dimiliki masing-masing pihak, terkait sinergi dalam penyediaan jasa dan perangkat teknologi informasi, telekomunikasi, dan konten multimedia, yang salah satunya adalah aplikasi di bidang teknologi finansial.