Rabu 10 Nov 2021 12:03 WIB

Anggota Partai Aung San Suu Kyi Divonis 90 Tahun Penjara

Petinggi partai pimpinan Aung San Suu Kyi itu dinilai telah melakukan korupsi.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Teguh Firmansyah
Pemimpin Myanmar yang dikudeta militer Aung San Suu Kyi.
Foto: AP/Aung Shine Oo
Pemimpin Myanmar yang dikudeta militer Aung San Suu Kyi.

REPUBLIKA.CO.ID, YANGON -- Pengadilan Myanmar menjatuhkan hukuman 90 tahun dan 75 tahun kepada dua anggota partai National League for Democracy (NLD) yang dipimpin Aung San Suu Kyi pada Selasa (9/11). Keduanya dianggap bersalah melakukan korupsi.

Dua anggota NLD yang dijatuhi hukuman adalah Than Naing dan Nan Khin Htwe Myint. Than adalah mantan menteri perencanaan Negara Bagian Kayin. Pengadilan mendakwanya dengan enam tuduhan korupsi. Dia dihukum 90 tahun penjara.

Baca Juga

Sementara Nan Khin adalah mantan kepala menteri Negeri Bagian Kayin. Dia merupakan anggota Komite Eksekutif Pusat NLD. Nan Khin dijatuhi hukuman 15 tahun penjara untuk masing-masing lima dakwaan yang dikenakan padanya.

Menurut pengacaranya, Nan Khin berada dalam kesehatan yang baik di sebuah penjara di Hpa-an, ibu kota Negara Bagian Kayin. Tapi berat badannya telah menurun drastis. “Kepala menteri mengirim pesan kepada rakyat untuk selalu bersatu, berusaha bersama untuk mewujudkan persatuan federal yang demokratis dan untuk berpartisipasi bersama dalam mengatasi kejahatan militer,” kata pengacara Nan Khin.

Nan Khin merupakan seorang aktivis pro-demokrasi veteran yang pertama kali ditangkap pada 1974. Kala itu Myanmar juga dipimpin pemerintahan militer atau junta. Dia ditangkap setidaknya dua kali lagi sebelum akhirnya memenangkan pemilu parlemen negara bagian pada 2012 dan 2015. Setelah itu dia diangkat menjadi menteri negara bagian. Nan Khin dikenal sebagai salah satu tokoh yang dekat dengan Aung San Suu Kyi.

 Saat militer Myanmar melakukan kudeta pada 2 Februari lalu, Nan Khin ditempatkan di bawah tahanan rumah. Kendati dalam situasi demikian, Nan Khin sempat membuat siaran langsung menyerukan pembangkangan sipil terhadap pengambilalihan tentara. Dia kemudian ditahan pada 8 Februari.

Saat ini, Aung San Suu Kyi pun tengah menjalani proses peradilan. Dia menghadapi serangkaian dakwaan, termasuk korupsi. Kasus-kasus yang dijeratkan padanya diyakini bermotif politis.

Pada 1 Februari lalu, militer Myanmar melancarkan kudeta terhadap pemerintahan sipil di negara tersebut. Selain Aung San Suu Kyi, militer turun menangkap Presiden Win Myint dan sejumlah tokoh senior partai NLD.

Setelah kudeta, hampir seluruh wilayah di Myanmar diguncang gelombang demonstrasi. Massa menentang kudeta dan menyerukan agar para pemimpin sipil yang ditangkap dibebaskan. Namun militer Myanmar merespons aksi tersebut secara represif dan brutal. Lebih dari seribu orang dilaporkan tewas sejak demonstrasi pecah Februari lalu.

sumber : AP
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement