Rabu 10 Nov 2021 16:09 WIB
Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset rampasan kasus korupsi kepada lima instansi, Selasa (9/11).
Kelima instansi tersebut adalah Kejaksaan RI, Komisi Pemilihan Umum, Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, dan Pemerintah Kota Yogyakarta. (A Rauf Andar Adipati/Yovita Amalia/Farah Khadija)