Kasus Covid-19 Sekolah Meluas, DIY Perketat Durasi Belajar

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi

Siswa mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) sebelum tes Swab antigen di SD Negeri Samirono, Yogyakarta, Kamis (21/10). Tes Swab antigen untuk guru dan murid ini untuk mengetahui kesehatan siswa dan guru saat uji coba pembelajaran tatap muka (PTM). Tes ini diadakan acak di beberapa sekolah di Yogyakarta.
Siswa mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) sebelum tes Swab antigen di SD Negeri Samirono, Yogyakarta, Kamis (21/10). Tes Swab antigen untuk guru dan murid ini untuk mengetahui kesehatan siswa dan guru saat uji coba pembelajaran tatap muka (PTM). Tes ini diadakan acak di beberapa sekolah di Yogyakarta. | Foto: Wihdan Hidayat / Republika

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, durasi pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas diperketat. Pihaknya meminta sekolah untuk tidak menggelar PTM lebih dari 2,5 jam per hari.

Hal ini dikatakan mengingat penularan Covid-19 yang ditemukan di sekolah, seperti di SMK Negeri 1 Sedayu, Kabupaten Bantul. Aji menyebut, pengetatan durasi ini berlaku di seluruh sekolah yang menyelenggarakan PTM di DIY.

"Paling banyak 2,5 jam berlaku se-DIY, kan bisa dibuat dua sesi jadi lima jam," kata Aji di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (10/11).

Durasi belajar diperketat dengan tujuan agar tidak ada istirahat selama PTM berlangsung. Pasalnya, adanya istirahat berpotensi terjadinya penularan Covid-19 di lingkungan sekolah karena kerumunan dan longgarnya pengawasan terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Aji pun menegaskan kepada sekolah agar tidak memberikan waktu istirahat dan tidak membuka kantin. Khusus untuk SD dan PAUD, Aji menuturkan, durasi PTM dapat dilakukan kurang dari 2,5 jam per harinya.

"Kalau (durasi) lebih (dari 2,5 jam) pasti ada waktu istirahat. Kalau istirahat, anak-anak berkumpul dan kita tidak yakin anak-anak bisa jaga protokol kesehatan karena merasa baik-baik saja, sekarang saja masih banyak yang risih pakai masker," ujar Aji.

Terkait dengan penularan yang terjadi di SMA Negeri 1 Sedayu, Aji menuturkan dikarenakan adanya kelengahan dari satgas Covid-19 di tingkat sekolah. Utamanya terkait lengahnya pengawasan terhadap protokol kesehatan.

Kasus yang menyebar di sekolah tersebut awalnya dibawa oleh siswa dari lingkungan keluarga. Dari kasus pertama, virus ditularkan ke siswa lain dan guru, bahkan penularannya juga meluas hingga ke sekolah lainya di Sedayu.  

"Karena kalau penularannya masif itu pasti ada kelengahan dari satgas sekolah yang melonggarkan kerumunan," jelas Aji.

Untuk itu, Aji meminta satgas sekolah untuk lebih berhati-hati terhadap potensi penularan Covid-19 di sekolah. Salah satunya dengan memperpendek durasi PTM dan tidak memperbolehkan istirahat, karena dapat menimbulkan kerumunan.

"Sekolah yang juga harus menjadi lebih hati-hati lagi. Jam pelajarannya jangan terlalu banyak, kemudian tidak buka kantin dan itu sudah wajib," katanya.

Terkait


DIY Perketat Durasi Belajar PTM Akibat Covid-19 Naik

Bupati: Kasus Covid-19 Klaster Takziah Sudah Terkendali

Penularan Covid di Sekolah Bandung Diklaim Kecil

Kasus Covid di DIY Fluktuatif, Sultan: Masih Bisa Dikontrol

Pemkab Sleman Tangani Klaster Takziah dari Bantul

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark