REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- BPOM telah menerbitkan izin penggunaan darurat untuk vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Indonesia. Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, untuk melakukan vaksinasi anak dibutuhkan 59 juta dosis vaksin yang akan diberikan sebanyak dua kali.
“Kita ketahui ada 26,4 juta anak pada usia 6-11 tahun yang artinya setidaknya kita membutuhkan 59 juta dosis dikarenakan pemberian vaksinasi ini akan diberikan sebanyak dua kali,” ujar Siti Nadia saat memberikan keterangan pers, Rabu (10/11).
Vaksinasi untuk anak-anak di Indonesia ini rencananya akan dimulai pada 2022 mendatang. Vaksinasi akan dimulai di kabupaten kota yang telah mencapai target dosis 1 lebih dari 70 persen dari total sasaran dan lebih dari 60 persen populasi lansia.
Siti Nadia menegaskan, vaksinasi menjadi salah satu upaya penting pengendalian pandemi, selain upaya testing, tracking, dan treatment, serta kepatuhan terhadap prokes. Jika dibandingkan dengan vaksinasi di tingkat global, maka Indonesia saat ini berada di peringkat kelima untuk jumlah orang yang mendapatkan vaksinasi minimal satu dosis dan juga dari jumlah total dosis yang diberikan.
“Dengan upaya yang dilakukan, kita bisa memastikan agar ketersediaan vaksin di dalam negeri di tengah keterbatasan ketersediaan vaksin di level global ini tetap harus kita pertahankan,” tambahnya.
Per 9 November 2021, capaian vaksinasi Covid-19 nasional telah mencapai 126,9 juta atau 61 persen untuk vaksinasi dosis pertama dan sebanyak 80,4 juta untuk total vaksinasi dosis kedua. Sedangkan jumlah total dosis yang sudah diberikan kepada masyarakat mencapai lebih dari 200 juta.
“Pada saat yang bersamaan, sudah ada 21 ibu kota provinsi yang sudah mencapai target lebih dari 70 persen di bulan November ini,” ucap Siti Nadia.