Kamis 11 Nov 2021 00:54 WIB

Begini Tahapan Uji Coba Vaksin untuk Anak 6-11 Tahun

Para ilmuwan begitu hati-hati terkait vaksin Covid-19 terhadap anak.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Dwi Murdaningsih
Jamie Onofrio Franceschini, 11, menyaksikan RN Rosemary Lantigua menyiapkan jarum suntik dengan dosis pertama vaksin Pfizer-BioNTech COVID-19 untuk anak-anak berusia lima hingga 12 tahun di The Children
Foto: AP/Mary Altaffer
Jamie Onofrio Franceschini, 11, menyaksikan RN Rosemary Lantigua menyiapkan jarum suntik dengan dosis pertama vaksin Pfizer-BioNTech COVID-19 untuk anak-anak berusia lima hingga 12 tahun di The Children

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menepis keraguan beberapa orang tua dari anak usia 6 hingga 11 tahun yang kini bisa divaksin Covid-19. IDAI menegaskan, ilmuwan sangat berhati-hati saat melakukan serangkaian tahap-tahap dan fase uji coba vaksin Covid-19 sebelum akhirnya memutuskan anak di bawah 18 tahun bisa divaksin.

"Sebetulnya terkait vaksinasi, para ilmuwan begitu hati-hati terkait vaksin Covid-19 terhadap anak. Vaksinnya diuji coba ke hewan dulu," kata Ketua Umum Pengurus Pusat IDAI Piprim Basarah Yanuarso saat mengisi konferensi virtual Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) bertema Apakah Vaksinasi Usia 6-11 Tahun Sudah Dapat Dilakukan?, Sabtu (6/11).

 

Dia melanjutkan, ketika uji coba pada hewan sudah aman kemudian dilanjutkan ke relawan orang dewasa. Di tahap selanjutnya baru mencoba populasi masyarakat dewasa dan setelah aman baru diujikan ke remaja. Kemudian jika aman kembali diujikan pada anak yang lebih kecil dari itu. 

 

"Bahkan di uji CoronaVac atau Sinovac di fase 1 dan fase 2 sudah dilakukan pada anak usia 3 tahun ke atas dan efek sampingnya hanya bersifat lokal. Kemudian fase 3 (pada relawan anak) baru dimulai di beberapa negara, termasuk Malaysia per September 2021," ujarnya.

 

Meski uji klinis tahap 3 masih berjalan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menilai vaksin untuk anak umur di bawah 12 tahun juga penting. Akhirnya, dia melanjutkan, BPOM mengeluarkan rekomendasi untuk anak usia 6 hingga 11 tahun yang bisa mendapatkan vaksin ini. 

 

"Jadi, bukan tiba-tiba (anak umur 6 hingga 11 tahun) diizinkan (dapat vaksin Covid-19) namun karena sangat memperhatikan masalah keamanan pada anak-anak dan di fase 1 dan fase 2 yang tidak ada efek simpang yang signifikan. Akhirnya anak yang mendapatkan izin yang bisa divaksin yaitu usia 6 hingga 18 tahun," ujarnya.

 

Terkait dosis vaksin Covid-19 untuk anak, ia menambahkan jumlahnya sama dengan orang dewasa yaitu 0,5 ml. "Alhamdulilah sampai saat ini belum ada laporan KIPI akibat vaksin Covid-19 yang serius. Semua lancar-lancar saja," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement