Kamis 11 Nov 2021 08:36 WIB

Pedagang Kota Malang Keluhkan Harga Minyak Goreng Naik

Pemerintah diminta lakukan operasi pasar sehingga harga minyak goreng bisa turun.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Bilal Ramadhan
Pasar sehat diharapkan dapat mendongkrak ekonomi para pedagang di Kota Malang.
Foto: Antara
Pasar sehat diharapkan dapat mendongkrak ekonomi para pedagang di Kota Malang.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Harga minyak goreng di Kota Malang terus mengalami kenaikan selama satu bulan terakhir. Situasi ini pun membuat para pedagang di Pasar Besar Kota Malang mengeluh.

Pedagang Minyak Goreng, Avi Riskia mengungkapkan, harga minyak goreng mengalami kenaikan besar-besaran. Untuk mendapatkan dua liter minyak, pembeli harus mengeluarkan Rp 35 ribu.

Baca Juga

"Yang satu liter 17.500 rupiah, merk enggak terlalu terkenal. Kalau yang terkenal mungkin 18 ribu rupiah per liter," ucap Avi saat ditemui wartawan di Pasar Besar Kota Malang, Rabu (10/11).

Harga normal minyak goreng untuk satu liter biasanya Rp 13 ribu. Namun harga ini terus meningkat secara perlahan-lahan selama satu bulan. Bahkan, harga minyak pernah satu waktu meningkat  hingga Rp 5.000.

Avi mengaku tidak tahu pasti alasan kenaikan harga minyak goreng. Sebab itu, dia meminta pemerintah bisa segera menyelesaikan masalah ini ke depannya. Pemerintah diharapkan dapat melakukan operasi pasar rakyat kecil sehingga harga bisa murah kembali.

Meskipun harga naik, Avi mengaku, tingkat penjualan minyak goreng tetap berjalan normal. "Alhamdulillah enggak (berkurang penjualannya), karena ini kan kebutuhan pokok.  Orang mau enggak mau, harus tetap beli, ya cuma kasihan rakyat kecil," jelasnya.

Berbeda dengan Avi, pedagang Nur Hasanah justru mengalami penurunan tingkat penjualan minyak goreng. Normalnya, pembeli biasanya mampu membeli minyak goreng sekitar dua sampai tiga liter. Namun untuk saat ini, rata-rata hanya mampu membeli satu liter minyak goreng.

Saat ini, Nur setidaknya harus menjual minyak goreng curah sekitar Rp 19 ribu per liter. Komoditas ini normalnya berharga Rp 14 ribu per liter. Sementara itu, harga minyak goreng kemasan berubah dari Rp 15 ribu menjadi Rp 18 ribu per liter.

Untuk diketahui, pemerintah sudah memiliki Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2020 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng. Pada aturan tersebut, HET minyak goreng kemasan sederhana diatur sebesar Rp 11 ribu per liter.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement