Oleh : Friska Yolandha, Jurnalis Republika.co.id
REPUBLIKA.CO.ID, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi pada kuartal III 2021 sebesar 3,51 persen. Pertumbuhan ekonomi ini lebih rendah dibandingkan kuartal II yang mencapai 7,07 persen. Namun, pertumbuhannya masih lebih baik dibandingkan kuartal I 2021 yang minus 0,74 persen.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan efektivitas penerapan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan akselerasi vaksinasi menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi Indonesia di Kuartal III 2021. Berbagai indikator kesehatan yang terus membaik serta diiringi dengan kebijakan dan strategi pemerintah yang tepat, pemulihan ekonomi diyakini memiliki prospek yang positif.
Ekonom Makroekonomi dan Pasar Keuangan LPEM FEB UI, Teuku Riefky, menyebut pertumbuhan ekonomi pada Kuartal III 2021 didorong respons cepat pemerintah dalam menekan lonjakan kasus Covid-19 varian Delta melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Kondisi saat ini merupakan strategi yang tepat, yakni mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi tanpa meningkatkan risiko dari Covid-19.
Dengan pengendalian Covid-19 yang baik, pemerintah optimistis pertumbuhan ekonomi pada kuartal IV lebih baik sehingga ekonomi 2021 jauh dari kondisi tahun sebelumnya. Asisten Deputi Moneter dan Sektor Eksternal Kemenko Perekonomian, Ferry Irawan, mengatakan pertumbuhan ekonomi amat bergantung kepada displin pengendalian pandemi dan dukungan perbaikan sistem ketahanan kesehatan. Ia mengatakan, pemerintah optimistis target pertumbuhan ekonomi tahun ini bisa dicapai, yakni 3,7 persen hingga 4,5 persen.
Pengendalian pandemi lewat pembatasan aktivitas masyarakat (PPKM) di awal kuartal III 2021 telah berhasil menekan laju penyebaran varian Delta Covid-19. "Aktivitas ekonomi berpotensi kembali meningkat dan memperkuat pemulihan ekonomi di kuartal IV 2021," katanya.
Untuk menggairahkan ekonomi selama pandemi, pemerintah menjadikan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebagai instrumen penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi. Sampai 5 November 2021, realisasinya telah mencapai 61,3 persen atau Rp 456,35 triliun.
Namun demikian, kebijakan pemerintah harus sejalan dengan ketaatan masyarakat dalam menerapkannya. Protokol kesehatan harus tetap diutamakan, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencegah kerumunan. Ketiga hal tersebut selayaknya sudah menjadi kebiasaan untuk mencegah penularan Covid-19.
Tantangan pertumbuhan ekonomi pada kuartal IV adalah peningkatan kasus pada akhir tahun. Namun, hal itu dapat dicegah jika masyarakat mau menaati aturan yang dibuat pemerintah, terutama terkait pembatasan kegiatan. Bukan hanya demi pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga demi sanak saudara kita agar tak lagi menjadi korban pandemi.