Kamis 11 Nov 2021 06:00 WIB

Pemerintah Waspadai Masuknya Varian Mu dan Delta AY.4.2

Kedatangan pelaku perjalanan dari dalam dan luar negeri diperketat

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Muhammad Subarkah
Calon pengguna jasa transportasi udara mendaftar untuk melakukan tes PCR (Polymerase Chain Reaction) di Bandara Internasional Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara, Rabu (3/11/2021). Mengacu pada aturan Surat Edaran (SE) Gubernur Sulut No.440 Tahun 2021, seluruh pelaku perjalanan udara yang akan masuk ke Sulut wajib membawa surat hasil tes PCR dan melakukan tes usap Antigen saat tiba di Bandara Sam Ratulangi, sementara untuk keluar dari Sulut menyesuaikan pada SE Satgas Penanganan Covid-19 No. 22 dan SE Kemenhub No. 96 Tahun 2021.
Foto: ANTARA/Adwit B Pramono/foc.
Calon pengguna jasa transportasi udara mendaftar untuk melakukan tes PCR (Polymerase Chain Reaction) di Bandara Internasional Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara, Rabu (3/11/2021). Mengacu pada aturan Surat Edaran (SE) Gubernur Sulut No.440 Tahun 2021, seluruh pelaku perjalanan udara yang akan masuk ke Sulut wajib membawa surat hasil tes PCR dan melakukan tes usap Antigen saat tiba di Bandara Sam Ratulangi, sementara untuk keluar dari Sulut menyesuaikan pada SE Satgas Penanganan Covid-19 No. 22 dan SE Kemenhub No. 96 Tahun 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyampaikan, hingga saat ini sub varian Delta AY.4.2 atau Delta Plus dan juga varian Mu masih belum terdeteksi di Indonesia. Dari total lebih dari 8 ribu sequencing yang dilakukan, mayoritas varian of concern yang ditemukan yakni varian Delta dan juga Beta.  

Namun demikian, kata dia, pemerintah dan masyarakat harus mewaspadai munculnya varian-varian tersebut di Indonesia. 

“Untuk varian Mu dan sub varian Delta AY.4.2. sampai saat ini belum ditemukan di Indonesia. Tetapi kita tetap perlu waspada dengan mempertimbangkan sub varian Delta yang masih mempunyai potensi untuk memicu gelombang berikutnya di Indonesia,” kata Siti Nadia saat konferensi pers, dikutip pada Kamis (11/11). 

Sub varian Delta Plus tersebut saat ini juga telah ditemukan di negara tetangga termasuk Malaysia dan Singapura. Untuk mengantisipasi kasus impor di Indonesia, pemerintah memperketat pintu-pintu masuk negara, baik darat, laut, dan udara. 

Siti Nadia mengatakan, tidak semua pintu masuk negara saat ini dibuka untuk pelaku perjalanan luar negeri. Pemerintah pun mewajibkan pemeriksaan pada saat masuk atau entry test dan juga setelah selesai karantina atau exit test pada semua pelaku perjalanan. 

Ia yakin, pandemi ini dapat diakhiri. Karena itu, ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu melawan Covid-19 ini, salah satunya dengan vaksinasi dan menerapkan prokes secara ketat. 

“Tapi ingat, walaupun sudah divaksin dan situasi pandemi semakin membaik, tetapi bila prokes tidak dijalankan dengan baik di masyarakat, maka kenaikan kasus akan tetap terjadi,” tambah Siti Nadia.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement