Kamis 11 Nov 2021 11:58 WIB
Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob berjanji akan menjaga tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Malaysia. Pemerintah Malaysia akan memberikan tempat tinggal layak bagi TKI dan menyediakan layanan pengaduan terkait permasalahan gaji dan perlakuan majikan atau pemberi kerja. Pemerintah Malaysia juga telah melakukan pemutihan terkait masa izin kerja bagi TKI sehingga TKI yang telah habis masa izin kerjanya dapat terus bekerja di Malaysia. (Rijalul Vikry/Arif Prada/Gracia Simanjuntak | Antara)