REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Parlemen Turki pada Rabu mengesahkan mosi untuk memperpanjang pengerahan tentara Turki ke Azerbaijan selama satu tahun ke depan. Partai Keadilan dan Pembangunan (AK), oposisi utama Partai Rakyat Republik (CHP), Partai Gerakan Nasionalis (MHP), dan oposisi Partai Baik (IYI) mendukung mosi tersebut. Namun, Partai Rakyat Demokratik (HDP) menolaknya.
Mosi itu seharusnya dibahas di parlemen pada Selasa tetapi tidak berhasil karena kurangnya jumlah anggota minimum. Mosi ini memungkinkan militer Turki untuk melakukan operasi lintas batas di Azerbaijan selama satu tahun lagi, dari 17 November 2021 hingga 17 November 2022.
“Turki sangat mendukung Azerbaijan sejak awal proses sehingga dapat mempertahankan semua haknya termasuk integritas teritorialnya berdasarkan hukum internasional dan hak berdaulat yang sah,” ungkap mosi tersebut.
Negara itu juga mengambil inisiatif penting untuk pelestarian dan penguatan perdamaian dan stabilitas di kawasan dan pembangunan dan pemulihan infrastruktur ekonomi untuk memfasilitasi ini," imbuh mosi tersebut.
Turki dan Rusia melanjutkan kegiatannya dengan baik di pusat gabungan di Karabakh.
Pembebasan Karabakh
Hubungan antara bekas republik Soviet di Armenia dan Azerbaijan telah tegang sejak tahun 1991, ketika militer Armenia menduduki Nagorno-Karabakh, juga dikenal sebagai Karabakh Atas, sebuah wilayah yang diakui secara internasional sebagai bagian dari Azerbaijan, dan tujuh wilayah yang berdekatan.
Bentrokan baru meletus pada 27 September 2020, di mana tentara Armenia menyerang warga sipil dan pasukan Azerbaijan, dan melanggar perjanjian gencatan senjata kemanusiaan.
Pertempuran berakhir dengan kesepakatan yang ditengahi Rusia pada 10 November 2020. Selama konflik 44 hari, Azerbaijan membebaskan beberapa kota dan 300 permukiman dan desa yang diduduki oleh Armenia selama hampir 30 tahun.