Kamis 11 Nov 2021 16:16 WIB

PBB Jatuhkan Sanksi kepada Tiga Pejabat Houthi

Pejabat Houthi disanksi karena terkait dengan serangan dari Yaman ke Arab Saudi

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Christiyaningsih
Kelompok pemberontak Houthi Yaman. Pejabat Houthi disanksi karena terkait dengan serangan dari Yaman ke Arab Saudi. Ilustrasi.
Foto: AP
Kelompok pemberontak Houthi Yaman. Pejabat Houthi disanksi karena terkait dengan serangan dari Yaman ke Arab Saudi. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menjatuhkan sanksi terhadap tiga pejabat Houthi. Mereka dijatuhkan sanksi karena terkait dengan serangan lintas perbatasan dari Yaman ke Arab Saudi.

Dalam sebuah pernyataan pada Rabu (10/11), Inggris mengusulkan sanksi karena serangan Houthi ke Arab Saudi telah menewaskan dan melukai warga sipil. Sementara pelanggaran Houthi di kota Marib telah memotong akses bantuan kemanusiaan. Selain itu, mereka juga melibatkan anak-anak dalam medan perang.

Baca Juga

Tiga pemberontak yang dimasukkan ke dalam daftar hitam sanksi PBB adalah Kepala Staf Umum Houthi Muhammad Abd Al-Karim Al-Ghamari, Asisten Menteri Pertahanan Saleh Mesfer Saleh Al Shaer, dan seorang pemimpin terkemuka pasukan Houthi Yusuf Al-Madani.

Menurut PBB, Al-Ghamari memainkan peran utama dalam mengatur upaya militer Houthi yang secara langsung mengancam perdamaian, keamanan, dan stabilitas Yaman, termasuk di Marib. Dia juga mengatur serangan lintas batas terhadap Arab Saudi. Sementara Al Shaer bertanggung jawab atas logistik dan membantu Houthi dalam memperoleh senjata, termasuk senjata yang diselundupkan.

"Sebagai Penjaga Yudisial, dia (Al Shaer) terlibat langsung dalam perampasan aset dan entitas yang tersebar luas, dan melanggar hukum milik individu pribadi yang ditahan oleh Houthi atau terpaksa mengungsi ke luar Yaman,” kata PBB dilansir Aljazirah, Kamis (11/11).

PBB mengatakan, Al-Madani adalah panglima pasukan di Hodeida, Hajjah, Al Mahwit, dan Raymah. Mereka terlibat dalam kegiatan yang mengancam perdamaian, keamanan, dan stabilitas Yaman.

Sanksi PBB memerintahkan semua negara untuk segera membekukan aset ketiga pejabat Houthi tersebut. PBB juga memberlakukan larangan perjalanan kepada mereka. Dengan sanksi tersebut, maka jumlah warga Yaman di bawah sanksi PBB menjadi sembilan orang. Termasuk pemimpin gerakan Houthi, Abdel-Malek al-Houthi, dan mantan Presiden Yaman Ali Abdullah Saleh, yang dilaporkan meninggal pada Desember 2017.

Yaman telah dilanda perang saudara sejak 2014. Perang terjadi ketika pemberontak Houthi yang didukung Iran menguasai ibu kota Sanaa dan sebagian besar bagian utara negara itu. Mereka memaksa pemerintah yang diakui secara internasional untuk melarikan diri ke wilayah selatan dan Arab Saudi.

Koalisi yang dipimpin Saudi memasuki perang pada Maret 2015. Mereka yang didukung oleh Amerika Serikat mencoba mengembalikan Presiden Abd Rabbo Mansour Hadi ke tampuk kekuasaan. Perang semakin intens dan menyebabkan krisis kemanusiaan terburuk di dunia.  

Pada awal 2020, Houthi melancarkan serangan di provinsi Marib yang sebagian besar dikuasai pemerintah. Serangan tersebut menelan korban ribuan anak muda dan membuat ribuan warga sipil terlantar serta hidup dalam ketakutan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement