REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pihak kepolisian menindaklanjuti kasus kebocoran data pribadi ratusan guru sekolah menengah atas (SMA) di Kabupaten Tangerang, Banten. Sejumlah orang yang bekerja di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tangerang dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Banten saat ini sudah melakukan permintaan keterangan terhadap tiga orang yang masing-masing adalah pejabat dan staf pada Kantor Cabang Dinas Dikbud Kabupaten Tangerang," kata Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga dalam keterangannya, dikutip Jumat (11/11).
Shinto menuturkan, selain melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, pihaknya juga melakukan pendekatan ilmiah mengenai jejak digital kasus tersebut. Hal itu untuk mendeteksi dan mengetahui pergerakan digital terkait data pribadi guru yang diketahui dibagikan secara luas di link vbook.
"Dalam proses pendekatan ilmiah yang dilakukan Sibdit Siber Ditreskrimsus Polda Banten dengan tracing jejak digital beberapa device yang diduga ada kaitannya dengan pengunggahan data tersebut," tuturnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Shinto mengatakan, data yang tersebar merupakan format permintaan data oleh Bank BJB ke Kantor Cabang Dinas Kabupaten Tangerang untuk kepentingan peralihan gaji guru dan honorer Kabupaten Tangerang dari Bank Banten ke Bank BJB.
"Penyelidik Siber Ditreskrimsus Polda Banten terus melaksanakan koordinasi yang intens, baik ke Dinas Dikbud Provinsi Banten maupun ke Cabang Dinas Dikbud Kabupaten Tangerang," terangnya.
Kasus kebocoran data pribadi guru SMA di Kabupaten Tangerang diketahui terjadi sejak Jumat (5/11). Data pribadi tersebut meliputi nama, nomor induk kependudukan (NIK), nomor rekening, serta nomor handphone yang tersebar luas di link vbook.
"Publik kami sarankan agar jangan mengunduh link tersebut karena mengandung malware yang dapat merusak device pribadi," tutupnya.