Kamis 11 Nov 2021 16:35 WIB

Polisi Periksa Tiga Saksi Terkait Kebocoran Data Guru

Polisi juga melakukan pendekatan ilmiah soal jejak digital kasus kebocoran data guru.

Rep: Eva Rianti/ Red: Bilal Ramadhan
Hacker (ilustrasi)
Foto: pixabay
Hacker (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pihak kepolisian menindaklanjuti kasus kebocoran data pribadi ratusan guru sekolah menengah atas (SMA) di Kabupaten Tangerang, Banten. Sejumlah orang yang bekerja di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tangerang dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Banten saat ini sudah melakukan permintaan keterangan terhadap tiga orang yang masing-masing adalah pejabat dan staf pada Kantor Cabang Dinas Dikbud Kabupaten Tangerang," kata Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga dalam keterangannya, dikutip Jumat (11/11).

Baca Juga

Shinto menuturkan, selain melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, pihaknya juga melakukan pendekatan ilmiah mengenai jejak digital kasus tersebut. Hal itu untuk mendeteksi dan mengetahui pergerakan digital terkait data pribadi guru yang diketahui dibagikan secara luas di link vbook.

"Dalam proses pendekatan ilmiah yang dilakukan Sibdit Siber Ditreskrimsus Polda Banten dengan tracing jejak digital beberapa device yang diduga ada kaitannya dengan pengunggahan data tersebut," tuturnya.