Kamis 11 Nov 2021 16:36 WIB

BI: Presidensi G20 RI akan Bahas Uang Digital Bank Sentral

BI juga akan kenalkan sistem pembayaran BI Fast.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo
Foto: BI
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyebutkan Presidensi G20 di Indonesia akan melanjutkan pembahasan mata uang digital bank sentral (CBDC) seiring kebutuhan mempercepat ekonomi dan keuangan digital."Tentunya dengan tetap konsisten sesuai kebijakan moneter dan stabilitas sistem keuangan yang mana BI akan tetap jalankan sesuai mandat," ujar Gubernur BI PerryWarjiyo dalam International Conference: Road to Indonesia G20 di Jakarta, Kamis (11/11).

Menurutnya, pembahasan CBDC menjadi salah satu langkah percepatan digitalisasi, terutama dalam mendukung pemulihan ekonomi khususnya mendorong sistem pembayaran di area digital yang sangat diperlukan. Indonesia akan menaruh perhatian yang tinggi dalam implementasi untuk mengejar percepatan sistem pembayaran antar negara dan harmonisasi aplikasi open banking API, termasuk protokol pertukaran data.

Baca Juga

Dua area tersebut sejalan dengan fokus BI dalam mengakselerasi kegiatan bank sentral sejak tahun 2019 untuk mengakselerasi pembayaran digital dalam mendorong ekonomi dan keuangan digital di Indonesia."Kebutuhan efisiensi dan kecepatan sistem pembayaran dapat membuka potensi besar pasar ritel dan UMKM Indonesia untuk meningkatkan inklusi keuangan dan mendukung pemulihan ekonomi," tutur Perry.

Ia menilai kemajuan digitalisasi transaksi pembayaran pun sudah banyak terjadi di Tanah Air, seperti implementasi Quick Code Response Indonesian Standard (QRIS) lintas batas dengan Thailand serta standar nasional Open API pembayaran. Selain itu, kata dia, konsolidasi industri ekonomi digital mulai dari perbankan digital, financial technology (fintech), serta e-commerce juga telah dilakukan.

"Nantinya kami juga akan kenalkan sistem pembayaran BI Fast, yang menjadi dasar inisiasi untuk lintas batas di ASEAN maupun global," ungkap Perry.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement