Kamis 11 Nov 2021 17:05 WIB

Kota Semarang Tinggal Sisakan Empat Kasus Aktif Covid-19

Empat kasus terdiri dari dua warga Semarang dan dua lainnya dari luar kota.

Kegiatan vaksinasi yang menyasar para pekerja asal luar daerah dan belum memiliki akses vaksinasi Covid-19 di Kota Semarang
Foto: dok. Istimewa
Kegiatan vaksinasi yang menyasar para pekerja asal luar daerah dan belum memiliki akses vaksinasi Covid-19 di Kota Semarang

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kota Semarang, Jawa Tengah, tinggal menyisakan empat kasus aktif Covid-19 atau terendah sejak jumlah pengidap virus berbahaya di Ibu Kota Jawa Tengah ini diumumkan pada 2 Juni 2020.

Berdasarkan infografis Dinas Kesehatan Kota Semarang yang diunggah di akun Instagram @dkksemarang, jumlah kasus pada 9 November 2021 tersisa empat kasus yang terdiri atas dua warga Kota Semarang dan dua warga luar kota yang dirawat di Kota Semarang.

Baca Juga

Dua kasus aktif warga Semarang tersebut masing-masing berada di Kecamatan Gunungpati dan Banyumanik, sedangkan 14 kecamatan lainnya sudah nihil kasus aktif.

Dibanding sehari sebelumnya, jumlah kasus pada 9 November 2021 turun tiga kasus. Pada 4 November 2021, jumlah kasus aktif sempat melonjak hingga 21 kasus, namun terus menurun hingga menjadi empat kasus aktif pada 9 November 2021 atau terendah selama ini.

Pada puncak penyebaran Covid-19 meledak di Indonesia pada Juni-Juli 2021, Kota Semarang pernah mencatat kasus aktif hingga 2.000 lebih. Kota Semarang yang saat ini berada di PPKM Level 1 terus menggencarkan vaksinasi kendati cakupannya (coverage) sudah tinggi dibanding sejumlah provinsi.

Sebanyak 1.417.245 orang sudah mendapatkan vaksin dosis pertama atau 108,6 persen dari sasaran sebanyak 1.305.077, sedangkan untuk dosis kedua tercatat 1.216.650 orang atau 93,22 persen.

Kendati kasus terus melandai dan cakupan vaksinasi dosis kedua mendekati target, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengingatkan warga untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan, terutama memakai masker di tempat umum.

Selain itu, warga juga diminta untuk tetap rajin cuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta membatasi mobilitas. Sekitar sebulan belakangan ini aktivitas warga Kota Semarang kian meningkat, begitu pula pusat perdagangan dan perkantoran.

Meski demikian, jam buka restoran dan hiburan malam tetap dibatasi hingga pukul 00.00 WIB. Pemkot Semarang bertindak tegas bagi pengusaha pelanggar aturan. Dua restoran pelanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 di Kota Semarang, akhir bulan lalu ditutup sementara selama satu bulan ke depan.

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto, di sela penyegelan Restoran Marabunta dan Holywings di Jalan Cendrawasih di kawasan Kota Lama Semarang, menyatakan penutupan sementara ini merupakan bentuk penegakan peraturan daerah.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement