REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menutup Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia ke-VII yang diselenggarakan Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kamis (11/11). Ia yakin keputusan yang dihasilkan ijtima ulama akan sangat bermanfaat dan maslahat.
"(Ijtima ulama) majelis yang sangat mulia, saya yakin keputusan yang dihasilkan pasti akan sangat bermanfaat dan masalahat, bukan hanya kehidupan diri kita secara pribadi tapi juga bermanfaat dan membawa maslahah untuk keluarga, umat, bangsa dan negara," kata Yaqut saat menutup ijtima ulama secara virtual, Kamis (11/11).
Ia mengatakan banyak sekali bahasan di ijtima ulama. Ia yakin semua yang dibahas adalah hal-hal penting dan pasti sangat bermanfaat untuk kehidupan.
Yaqut melihat ijtima ulama yang digelar secara rutin ini adalah tradisi keberislaman yang sangat positif bagi bangsa yang dikenal sangat religius seperti Indonesia. Memang Indonesia bukan negara agama, tetapi seluruh perilaku kehidupan warganya dalam berbangsa, bernegara dan bermasyarakat selalu diwarnai dengan nilai-nilai keagamaan.
"Apa yang dilaksanakan oleh komisi fatwa dan para kiai tujuannya merawat pengembangan keilmuan keagamaan dan penyelesaian masalah keumatan yang berbasis pada kajian sosial kebangsaan," ujarnya.
Ia mengatakan masalah keumatan akhir-akhir ini terus berkembang dan menjadi semakin kompleks. Hal ini memerlukan solusi keagamaan yang tidak biasa, solusi keagamaan yang lebih progresif dan memiliki wawasan serta perspektif masa depan sehingga mampu memprediksi apa yang akan terjadi di masa depan.