Kamis 11 Nov 2021 17:47 WIB

Menag Yakin Hasil Ijtima Ulama Bermanfaat dan Maslahat

Masalah keumatan akhir-akhir ini terus berkembang dan semakin kompleks.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Ani Nursalikah
Menag Yakin Hasil Ijtima Ulama Bermanfaat dan Maslahat. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Foto: dok. Kemenag
Menag Yakin Hasil Ijtima Ulama Bermanfaat dan Maslahat. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menutup Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia ke-VII yang diselenggarakan Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kamis (11/11). Ia yakin keputusan yang dihasilkan ijtima ulama akan sangat bermanfaat dan maslahat.

"(Ijtima ulama) majelis yang sangat mulia, saya yakin keputusan yang dihasilkan pasti akan sangat bermanfaat dan masalahat, bukan hanya kehidupan diri kita secara pribadi tapi juga bermanfaat dan membawa maslahah untuk keluarga, umat, bangsa dan negara," kata Yaqut saat menutup ijtima ulama secara virtual, Kamis (11/11).

Baca Juga

Ia mengatakan banyak sekali bahasan di ijtima ulama. Ia yakin semua yang dibahas adalah hal-hal penting dan pasti sangat bermanfaat untuk kehidupan.

Yaqut melihat ijtima ulama yang digelar secara rutin ini adalah tradisi keberislaman yang sangat positif bagi bangsa yang dikenal sangat religius seperti Indonesia. Memang Indonesia bukan negara agama, tetapi seluruh perilaku kehidupan warganya dalam berbangsa, bernegara dan bermasyarakat selalu diwarnai dengan nilai-nilai keagamaan.

"Apa yang dilaksanakan oleh komisi fatwa dan para kiai tujuannya merawat pengembangan keilmuan keagamaan dan penyelesaian masalah keumatan yang berbasis pada kajian sosial kebangsaan," ujarnya.

 

 

Ia mengatakan masalah keumatan akhir-akhir ini terus berkembang dan menjadi semakin kompleks. Hal ini memerlukan solusi keagamaan yang tidak biasa, solusi keagamaan yang lebih progresif dan memiliki wawasan serta perspektif masa depan sehingga mampu memprediksi apa yang akan terjadi di masa depan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement