REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan enam karya budaya Betawi menjadi Warisan Budaya tak Benda Indonesia pada 2021. Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana menyebutkan enam karya budaya tersebut adalah panggal betawi, tamat Quran, sayur sambal godog, silat gerak saka, asinan betawi, dan golok betawi.
"Alhamdulillah, ini merupakan capaian yang luar biasa bagi Pemprov DKI, karena mengalami peningkatan dari awalnya yang hanya berhasil meloloskan satu karya budaya di tahun 2020, yaitu silat sutera baja, dan sekarang bertambah enam karya budaya lagi," ujar Iwan di Jakarta, Kamis.
Lebih lanjut, Iwan menjelaskan penetapan karya budaya menjadi Warisan Budaya tak Benda Indonesia ini tidak terlepas dari kolaborasi dan kerja sama dengan Lembaga Kebudayaan Betawi, Balai Pelestarian Nilai Budaya Jawa Barat, serta dukungan dari berbagai pihak. Semua membantu proses pengumpulan data, pembuatan video, hingga pengkajian karya budaya yang diusulkan.