REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Sebanyak tiga puluh pelaku ekonomi kreatif berbagai jenis usaha di Kota Bandung telah mendapatkan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari Kementerian Hukum dan HAM. Dengan sertifikat yang dimiliki diharapkan semakin menambah nilai jual produk pelaku ekonomi kreatif dan berkualitas.
Kabid Ekonomi Kreatif Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, Sri Susilawati mengutarakan telah memfasilitasi pelaku ekonomi kreatif yang ingin mendapatkan sertifikat HKI secara gratis. Pendampingan dilakukan sejak awal pengajuan hingga proses akhir memperoleh sertifikat.
"Pada tahun 2019 sudah memfasilitasi 67 pelaku ekonomi kreatif, tahun 2020 sudah mendaftarkan seratus pelaku ekraf. Tahun ini antara 200-300 dan terus bertambah," ujarnya, Kamis (11/11). Ia mengungkapkan para pelaku ekonomi kreatif yang didampingi dan sudah mendapatkan sertifikat sebanyak 30.
Sri mengakui untuk mendapatkan sertifikat HKI membutuhkan waktu yang panjang kurang lebih antara satu tahun hingga dua tahun. Meski relatif panjang, pendaftaran HKI diperlukan agar produk dari pelaku ekonomi kreatif memiliki kekuatan hukum sehingga tidak akan ada yang mengklaim.
"Lamanya ketika 2019 baru keluar sekarang antara 1 setengah tahun sampai 2 tahun. Tahun 2020 yang diajukan keluar 2022," katanya.
Ia menjelaskan bagi pelaku ekonomi kreatif yang ingin mendaftarkan HKI ke Kemenkumham terlebih dahulu dapat membuat akun di situs Patrakomala yang dikelola Disbudpar. Selanjutnya mereka dapat mendaftar untuk memperoleh sertifikat HKI secara gratis yang dibiayai oleh APBD Kota Bandung.
Setelah itu, para pelaku ekonomi kreatif yang sudah mendaftar akan terlebih dahulu dikurasi oleh konsultan yang ditunjuk Disbudpar Kota Bandung. Meski serba terbatas namun pihaknya berupaya mendorong agar banyak pelaku ekonomi kreatif yang mengajukan HKI.
"Memperoleh HKI meningkatkan daya saing, menambah pasar; menambah penjualan. Ketika punya HKI terlihat usaha kita lebih profesional. Ujungnya bisa menambah mendapatkan nilai ekonomis dari setiap pemegang hak," katanya.
Sri menambahkan, pihaknya melalui rangkaian kegiatan Kolasme yang membahas tentang perkembangan ekonomi kreatif turut memberikan ruang bagi para pelaku ekonomi kreatif untuk membahas cara memperoleh sertifikat HKI. Selain itu terdapat beberapa kegiatan terkait wisata di Bandung.
Kepala Disbudpar Kota Bandung, Dewi Kania Sari menuturkan para pelaku ekonomi kreatif yang sudah mendapatkan sertifikat HKI berlatar belakang usaha jenis kuliner, fashion dan kerajinan tangan. Ia menekankan pentingnya memiliki sertifikat HKI untuk kelangsungan dan kemajuan produk usaha yang dilakoni.