Kamis 11 Nov 2021 21:16 WIB

Wiku: Hindari Sikap Antipati pada Kebijakan Terkait Covid-19

Kebijakan pengendalian Covid-19 Pemerintah bertujuan untuk perlindungan masyarakat

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Gita Amanda
Juru Bicara Pemerintah untuk  Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito  mengatakan, kebijakan pengendalian Covid-19 yang ditetapkan Pemerintah bertujuan untuk perlindungan masyarakat. (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, kebijakan pengendalian Covid-19 yang ditetapkan Pemerintah bertujuan untuk perlindungan masyarakat. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengingatkan masyarakat, untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan dan mengikuti kebijakan aturan Pemerintah dalam pengendalian Covid-19. Wiku mengatakan, kebijakan pengendalian Covid-19 yang ditetapkan Pemerintah bertujuan untuk perlindungan masyarakat.

"Saya harapkan agar kita semua menghindari sikap antipati terhadap kebijakan dan menyadari bahwa kebijakan yang dikeluarkan pemerintah merupakan bentuk perlindungan bagi masyarakat," ujar Wiku dalam konferensi pers secara daring, Kamis (11/11).

Baca Juga

Meskipun kondisi kasus Covid-19 di Indonesia sudah melandai, tetapi kewaspadaan dan kehati-hatian masyarakat harus dikedepankan. Apalagi kata Wiku, menjelang libur akhir tahun yang berpotensi meningkatkan risiko peningkatan kasus.

Menurutnya, jika seluruh masyarakat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan bisa mencegah terjadinya lonjakan kasus. "Meskipun liburan panjang akan menjadi tantangan besar bagi Indonesia, Satgas tetap optimis bangsa ini dapat melaluinya, apabila kita semua bersikap bijaksana dan disiplin dalam menjalankan peran kita masing-masing," katanya.

Pada konferensi pers Selasa (9/10) kemarin, Wiku mengatakan, terdapat beberapa hal yang harus dilakukan bersama untuk mencegah lonjakan kasus di awal tahun 2022. Pertama, menjalankan protokol kesehatan 3M dimana pun dan kapan pun secara komprehensif dan konsisten dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

"Artinya tidak terpisah-pisah menjalankan tiga poin protokol kesehatan ini, ketiganya harus terintegrasi mengingat satu dan upaya lainnya saling mengisi celah penularan Covid-19," kata Wiku dalam konferensi pers secara daring, Selasa (9/11).

Kedua, Wiku mengimbau masyarakat segera menyegerakan vaksinasi Covid-19. Wiku menjelaskan, vaksinasi tidak hanya berguna melindungi diri sendiri tetapi juga bisa melindungi orang yang rentan atau yang tidak bisa divaksin.

"Misalnya untuk saat ini anak kurang dari 12 tahun ataupun orang dengan komplikasi kesehatan tertentu dapat terlindungi, karena menjamin lingkaran interaksi mereka dengan orang yang peluang tertularnya lebih rendah," kata Wiku.

Wiku melanjutkan, langkah ketiga, masyarakat diminta berinisiatif melakukan testing atau pengobatan Covid-19, jika merasakan gejala mirip Covid 19. Hal ini bertujuan untuk mencegah penularan karena terdeteksi lebih cepat dan juga demi meningkatkan angka kesembuhan karena ditindaklanjuti lebih cepat.

Lalu keempat, masyarakat diminta menganalisis resiko penularan sebelum berkegiatan, mulai dengan memperhatikan sirkulasi udara dan durasi kegiatan lebih singkat.

Selain itu masyarakat perlu mempertimbangkan urgensi untuk berpergian khususnya bagi mereka yang sedang merasa tidak dalam keadaan fit. Wiku secara khusus mengimbau masyarakat yang merasakan gejala maupun kontak erat dengan Covid-19 untuk tidak melakukan aktivitas luar ruang dan perjalanan demi keamanan diri sendiri dan orang lain di sekitar kita.

"Dan yang kelima adalah mengikuti perkembangan kebijakan yang berlaku dan mematuhinya. Dalam masa pandemi, masyarakat diminta untuk adaptif dengan penerapan gas rem yang ada melalui upaya terus mengikuti perkembangan kasus maupun kebijakan yang ada," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement