Kamis 11 Nov 2021 22:13 WIB

Ekosistem Digital Dorong Perkembangan Ekonomi Syariah

Ekonomi dan keuangan syariah Indonesia dinilai mampu berkembang dengan pesat.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Gita Amanda
Ekonomi Syariah Indonesia ada di Lima Besar Dunia
Foto: Republika
Ekonomi Syariah Indonesia ada di Lima Besar Dunia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keberadaan ekosistem digital berperan penting dalam mendorong perkembangan ekonomi dan keuangan syariah. Didukung oleh potensi bonus demografi serta penggunaan internet yang masif, ekonomi dan keuangan syariah Indonesia dinilai mampu berkembang dengan pesat.

"Ekosistem digital menjadi bagian yang sangat kuat dalam pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah. Kalau tidak menggunakan ekosistem digital, maka ekosistem ekonomi dan keuangan syariah akan tertinggal," kata Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Ventje Rahardjo di acara Sharia Investment Week 2021, Kamis (11/11).

Baca Juga

Di sektor ekonomi dan keuangan syariah, Ventje mengatakan, inovasi digital sudah dilakukan diberbagai industri mulai dari perbankan syariah, pasar modal syariah hingga industri keuangan nonbank syariah. Strategi terperinci bahkan telah tertuang dalam Masterplan Ekonomi Syariah 2019-2024.

Di dalam master plan tersebut, menurut Ventje, digitalisasi menjadi bagian yang kuat dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Salah satu inovasi yang akan dibuat yaitu terkait zakat. Ventje menerangkan, nantinya akan dibuat sebuah platform digital yang mengakomodasi pengumpulan zakat secara nasional.

Selain itu, akan dirancang pula sebuah platform untuk mencatat administrasi keuangan masjid. Dalam ekosistem keuangan syariah, Ventje menambahkan, sudah ada dompet digital yang berlandaskan prinsip syariah. Dompet digital tersebut diharapkan dapat memperlancar pembayaran menggunakan sistem syariah.

Ke depan, Ventje menjelaskan, fokus pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di era digital yaitu dengan memperkuat kerja sama perbankan syariah dan fintech syariah dalam meningkatkan layanan ke UMKM dan komunitas. Implementasi QR Indonesia standard (QRIS) juga didorong agar lebih luas di semua sektor industri halal untuk meningkatkan inklusi digital.

Selain itu, sinergi antara industri halal dan layanan keuangan syariah harua terus dibangun dan ditingkatkan. Para pelaku usaha syariah juga perlu didukung untuk mendapatkan akses dan mengoptimalkan layanan digital. Disamping itu, memperkuat pasar tradisional berbasis komunitas melalui digitalisasi juga terus dilakukan.

Pengembangan ekonomi dan keuangan syariah juga akan fokus pada optimalisasi pengumpulan ziswaf melalui gerakan transformasi digital. Selanjutnya, pengembangan ekonomi dan keuangan syariah akan fokus memperkuat dan memperluas kerja sama internasional untuk pengembangan industri halal.

"Terakhir, mendorong terciptanya sistem halal traceability and tracking untuk meningkatkan daya saing produk halal," tutur Ventje.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement