REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta masyarakat agar belajar dari peningkatan kasus selama periode libur panjang. Berdasarkan hasil analisis data, Indonesia selalu mengalami tren kenaikan kasus pada masa libur panjang.
Kenaikan kasus ini terjadi sebanyak tiga kali yaitu pada libur Idulfitri 2020, libur kolektif Maulid Nabi dan Natal 2020, serta libur Idulfitri 2021. “Maka dari itu, seluruh elemen masyarakat harus bekerja ekstra keras dan berkolaborasi untuk mencegah kejadian serupa,” ujar Wiku saat konferensi pers, dikutip pada Jumat (12/11).
Kenaikan kasus ini tidak hanya terjadi pada kenaikan kasus harian, namun juga pada kenaikan kasus mingguan yang bertahan lama. Pada libur Idulfitri 2020, Satgas mencatat terjadi penambahan antara 413-559 kasus harian baru atau sebesar 68-93 persen. Kenaikan ini juga terjadi pada kasus mingguan di mana penambahan berada pada kisaran 2.889 hingga 3.917 kasus.
Kemudian pada periode libur kolektif Maulid Nabi dan Natal 2020, terjadi penambahan sebanyak 1.157 hingga 5.477 kasus harian atau sebesar 37-95 persen. Sementara untuk data mingguan, penambahan kasus mingguan berkisar antara 8.096 hingga 38.340 kasus baru.
Kenaikan kasus signifikan juga terjadi pada masa libur Idulfitri 2021 yang juga diperparah dengan adanya varian Delta yang lebih mudah menular. Pada periode ini terjadi kenaikan kasus harian antara 1.972 hingga 46.297 atau 53-1.237 persen.
“Dapat pula dikatakan, kasus harian meningkat hingga lebih dari 12 kali lipat pascalibur Idulfitri 2021. Kenaikan tajam juga tampak pada analisis data mingguan di mana terjadi penambahan kasus mingguan pada rentang 13.931 hingga 324.207 kasus,” jelas dia.
Wiku mengatakan, tren kenaikan kasus pada periode libur panjang ini cukup kompleks karena disebabkan oleh beberapa hal. Pertama, yakni peningkatan mobilitas selama periode libur yang tidak dibarengi dengan upaya testing yang cukup. Pemberlakukan kewajiban testing ini merupakan hal yang sangat penting sebagai langkah preventif untuk memastikan pelaku perjalanan dalam kondisi sehat sehingga tidak menularkan virus ke daerah tujuannya.
Kedua, kenaikan kasus disebabkan oleh sikap tak patuh terhadap prokes selama perjalanan maupun aktivitas saat liburan. Ketiga, adanya tradisi berkumpul, makan bersama, maupun tradisi keagamaan yang dapat meningkatkan peluang penularan kasus karena kerumunan. Serta keempat karena peningkatan aktivitas di pusat belanja, tempat rekreasi, dan fasilitas publik yang tidak disertai dengan pengawasan prokes.