REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu 2024 melakukan audiensi dengan tim seleksi (timsel) calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 pada Jumat (12/11). Koalisi meminta timsel transparan dalam proses seleksi ini sejak masa pendaftaran kandidat dan tahap seleksi administrasi.
"Setelah berkas administrasi diperiksa, baru nama-nama calon itu dipublikasikan. Sebenarnya kami agak menyayangkan, semestinya sejak awal pendaftaran siapa-siapa saja yang mendaftar itu bisa dipublikasikan," ujar perwakilan koalisi yang juga Plt Ketua Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif Violla Reininda, Jumat (12/11).
Dia mengatakan, beberapa hal memang sifatnya tidak dapat dipublikasikan, seperti mengenai tes kesehatan dan tes psikologis. Namun, hasil tes lain seperti tahap seleksi administrasi dan wawancara bisa dibuka kepada publik.
Menurut Violla, menjaga sensitivitas perasaan seseorang tidak bisa dijadikan alasan timsel untuk tidak mempublikasikan pendaftar calon penyelenggara pemilu. Timsel seharusnya bekerja secara profesional.
"Jika nama-nama itu sudah dipublikasikan sejak awal kan juga bisa jadi pembelajaran ke depan supaya memperhatikan hal-hal yang sifatnya administratif. Misal, ada yg tak cukup usia, tapi tetap ada yang mendaftar. Ya sampaikan saja kepada publik seperti itu," jelas Violla.
Di sisi lain, timsel juga semestinya ada keterbukaan dan respons yang baik ketika ada pendaftar perempuan dan kelompok rentan, seperti disabilitas. Harapannya agar penilaian terhadap mereka adil.
"Jadi tidak ada satupun pihak yang dinegasikan karna kekurangan fisik dan sebagainya," kata Violla.