Sabtu 13 Nov 2021 00:17 WIB

Adira Finance Resmi Luncurkan Aplikasi Adiraku 2.0

Di aplikasi Adiraku, terdapat Adirapoin yang bisa ditukar voucher undian Harcilnas.

Bertepatan dengan HUT ke-31, Adira Finance meluncurkan Adiraku 2.0 di Kawasan Wisata Candi Borobudur, Jawa Tengah, Jumat (12/11).
Foto: Bilal Ramadhan/Republika
Bertepatan dengan HUT ke-31, Adira Finance meluncurkan Adiraku 2.0 di Kawasan Wisata Candi Borobudur, Jawa Tengah, Jumat (12/11).

REPUBLIKA.CO.ID, MAGELANG -- Bertepatan dengan ulang tahun ke 31 tahun, Adira Finance meluncurkan aplikasi Adiraku 2.0 di Kawasan Wisata Candi Borobudur, Jawa Tengah, Jumat (12/11). Aplikasi ini merupakan versi terbaru dari aplikasi mobile adiraku, yang menawarkan solusi keuangan untuk setiap kebutuhan pelanggan maupun calon pelanggan Adira Finance.

Adiraku merupakan aplikasi mobile yang dirancang untuk memberikan kemudahan layanan Adira Finance secara digital kepada pelanggan melalui handphone, baik android maupun IOS.

Baca Juga

“Kehadiran adiraku 2.0 akan meningkatkan konektivitas Adira Finance dengan pelanggan, karena aplikasi ini menyediakan fasilitas agar pelanggan dapat terhubung selama 24 jam melalui perangkat mobile dengan Adira Finance. Selain itu, menyediakan solusi keuangan kepada pelanggan untuk mencari kebutuhannya dengan lebih mudah, aman, dan nyaman,” kata Direktur Utama Adira Finance, Hafid Hadeli dalam jumpa pers, Jumat.

Pengembangan aplikasi Adiraku 2.0 dilakukan seiring transformasi digital Adira Finance agar Perusahaan senantiasa sejalan dengan perkembangan teknologi untuk memberikan pelayanan yang berfokus kepada pelanggan, serta menyediakan kemudahan dan kecepatan layanan kepada pelanggan, terutama kepada masyarakat yang saat ini masih unbankable/underbank.

Beberapa fitur baru yang ditampilkan pada Adiraku 2.0 misalnya registrasi dan order tracking untuk masyarakat umum. Bagi masyarakat yang belum memiliki kontrak dengan Adira Finance, kini sudah dapat meregistrasikan diri di aplikasi Adiraku. Sehingga mereka juga dapat menikmati semua fitur yang tersedia di aplikasi.

Aplikasi Adiraku juga bisa mengajukan kredit multiguna atau pinjaman dana secara digital. Masyarakat bisa melakukan penghitungan estimasi perkiraan pencairan dana, sebelum mengajukan pinjaman atau kredit dana multiguna melalui Adiraku.

Dalam aplikasi Adiraku, juga memuat katalog mobil dan motor sekaligus pengajuan kreditnya. Masyarakat umum dapat memilih langsung kendaraan baik baru atau bekas dari katalog momobil.id dan momotor.id. Pengajuan kredit mobil atau kredit motor dapat diajukan langsung lewat Adiraku.

Tak hanya bisa otomotif, Adiraku juga mulai menyediakan bagi masyarakat yang ingin mengajukan kredit untuk gadget, barang elektronik dan furnitur. Masyarakat dapat belanja ponsel, beli peralatan elektronik seperti mesin cuci, atau perabotan rumah tangga secara daring dari berbagai toko di e-commerce secara kredit, dengan katalog yang ditampilkan di Adiraku.

"Sementara bagi masyarakat yang lebih suka belanja ke toko, juga dapat membeli perabotan rumah tangga dengan mengajukan kredit lewat Adiraku," kata dia.

Uniknya, aplikasi Adiraku juga memiliki Adirapoin. Maksudnya, pelanggan yang membayar angsuran tepat waktu akan mendapatkan poin. Dari poin tersebut, pelanggan juga berkesempatan mendapatkan bonus poin dari belanja barang tertentu dengan mengunggah struk belanjanya.

Bonus poin ini bisa terus didapat meskipun kontrak sudah lunas. Selain itu, pelanggan berkesempatan mendapatkan tambahan adirapoin setiap hari, dengan memainkan game suit di Adiraku.

"Poin yang terkumpul dapat ditukar dengan beragam voucher potongan bayar angsuran atau voucher mitra Adira Finance, serta undian Harcilnas (Hari Cicilan Lunas)," kata dia menambahkan.

Undian ini digelar sebagai apresiasi kepada pelanggan setia yang membayar angsuran tepat waktu. Dalam undian ini, 31 pelanggan terpilih akan dilunasi seluruh cicilannya. Kemudian, terdapat hadiah lainnya yang akan diberikan kepada 310 pelanggan pilihan berupa pelunasan satu bulan cicilan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement