Sabtu 13 Nov 2021 07:42 WIB

Kemenkes: Pemerintah Sediakan Obat Tuberkulosis Gratis 

Pemerintah imbau warga yang terkena TB segera ke Puskesmas

Rep: Rr Laeny Sulistyawati / Red: Nashih Nashrullah
Pemerintah imbau warga yang terkena TB segera ke Puskesmas. Ilustrasi Tuberkulosis.
Foto: Reuters
Pemerintah imbau warga yang terkena TB segera ke Puskesmas. Ilustrasi Tuberkulosis.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Penularan penyakit tuberkulosis (TB) masih terjadi di Indonesia. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan, pemerintah memiliki program pengobatan TB dan obatnya bisa diperoleh secara gratis, baik TB sensitif maupun resisten obat (MDR).    

"Di program TB,  kami sediakan obat secara gratis, baik yang sensitif selama enam bulan, atau resisten obat hingga 20 bulan. Obat ini bisa didapatkan di rumah sakit maupun pusat kesehatan masyarakat (puskesmas)," ujar Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, saat berbicara di konferensi virtual bertema Hari Kesehatan Nasional: Terapi Pencegahan Tuberkulosis, Jumat (12/11).

Baca Juga

Jadi, Kemenkes meminta kalau masyarakat dinyatakan menderita TB maka segera datang ke puskesmas. Kemudian, nanti akan mendapatkan obat gratis yang terdiri dari empat jenis yang merupakan kombinasi antibiotik jenis rifampisin, isoniazid, pirazinamid, ethambutol, dan streptomisin. 

Dia menjelaskan, kuatnya kuman TB membuat dibutuhkan empat jenis obat. Terkait banyaknya obat yang harus diminum, hal itu berdasarkan berat badan. Kemudian kalau berat badan bertambah, obat yang diminum semakin banyak.