Sabtu 13 Nov 2021 10:25 WIB

Dishub Surabaya Larang Parkir di Kawasan Jalan Tunjungan

Kendaraan dilarang parkir di Tunjungan mulai pukul 16.00 WIB hingga 19.00 WIB.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Petugas berjaga di Jalan Tunjungan yang ditutup di Kota Surabaya, Jawa Timur, Jumat (22/1/2021).
Foto: Didik Suhartono/ANTARA
Petugas berjaga di Jalan Tunjungan yang ditutup di Kota Surabaya, Jawa Timur, Jumat (22/1/2021).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya memberlakukan larangan parkir kendaraan bermotor roda dua dan empat di kawasan wisata Jalan Tunjungan, Kota Surabaya, mulai pukul 16.00 WIB hingga 19.00 WIB. Kepala Dishub Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad mengatakan, larangan parkir sebenarnya sudah dilakukan sejak awal November 2021.

"Kami terus menyosialisasikan ini kepada para pengunjung agar tidak memarkirkan kendaraannya di kawasan Jalan Tunjungan mulai pukul 16.00 WIB hingga 19.00 WIB," katanya di Kota Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (13/11).

Baca Juga

Menurut dia, petugas sudah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan kepolisian dengan memasang rambu larangan parkir di Jalan Tunjungan mulai Jumat (12/11). Sebagai gantinya, pihaknya telah menyiapkan sembilan lokasi tempat parkir di sekitar kawasan wisata Jalan Tunjungan.

Di antaranya, Gedung Siola, TEC, Hotel Double Tree, Jalan Genteng Besar, Jalan Tanjung Anom, Hotel Majapahit, Pasar Tunjungan, Jalan Kenari, dan Hotel Swiss Bell Inn. "Sembilan tempat parkir ini bisa menampung 2.215 unit roda dua dan 605 unit roda empat. Jumlah tersebut kami rasa cukup untuk pengunjung Jalan Tunjungan nantinya," ujar Irvan.

Larangan parkir di kawasan wisata Jalan Tunjungan, kata Irvan, juga berlaku bagi pegawai yang berkantor di Jalan Tunjungan. Menurut dia, apabila masih ada pegawai atau kegiatan di dalam kantor, mereka dapat memarkirkan kendaraannya di tempat parkir yang telah disediakan.

"Pegawai yang berkantor di kawasan Jalan Tunjungan di atas pukul 16.00 WIB, kami arahkan ke tempat parkir yang telah kami siapkan," ujar Irvan.

Oleh karena itu, Irvan berharap, para pengunjung Jalan Tunjungan, agar tidak parkir di bahu jalan. Dia juga mengimbau para pengunjung bisa menggunakan angkutan umum untuk mengunjungi Jalan Tunjungan. "Kami berharap bisa menghidupkan kembali kawasan Jalan Tunjungan. Dengan begitu, pengunjung memiliki konsep bisa berjalan-jalan tanpa menggunakan kendaraan," katanya.

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyulap Jalan Tunjungan menjadi salah satu kawasan wisata untuk menggerakkan ekonomi masyarakat. Setelah dipercantik dengan mural, peratingan dan penambahan ornamen lampu, kali ini dilakukan penataan parkir kendaraan bermotor.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement