REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Banjir dengan ketinggian 50 hingga 310 sentimeter masih merendam Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, pada Jumat (12/11) malam. Sejak banjir pertama kali melanda pada 26 Oktober, berarti terhitung sudah 18 hari kabupaten tersebut terendam.
Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, mengatakan, banjir yang sudah berlangsung lebih dari setengah bulan ini mengakibatkan 5.449 KK atau 19.560 jiwa terdampak, yang tersebar di empat kecamatan. Sebanyak 931 KK atau 3.385 jiwa di antaranya kini masih bertahan di posko pengungsian.
Terdapat pula seorang warga yang meninggal dunia. "Sedangkan kerugian material, terdapat ribuan rumah yang terendam banjir dan pihak BPBD masih melakukan pendataan jumlah (persisnya) rumah yang terdampak," kata Abdul dalam siaran persnya yang diterima di Jakarta, Sabtu (13/11).
Abdul mengatakan, banjir masih terus terjadi karena hujan lebat masih melanda wilayah tersebut sehingga membuat air Sungai Kapuas kembali meluap. Dalam upaya penanggulangan bencana ini, Pemerintah Kabupaten Sekadau telah menetapkan status tanggap darurat banjir, angin kencang dan tanah longsor sejak 26 Oktober sampai 30 November 2021.
"Menurut BPBD setempat, status ini dapat diperpanjang apabila kondisi semakin memburuk," ungkap Abdul.
Selama masa tanggap darurat ini, lanjut dia, BPBD dan berbagai instansi terkait telah melakukan berbagai upaya penanggulangan. Beberapa di antaranya adalah mengevakuasi warga, mendistribusikan bantuan, dan melakukan patroli rutin di Sungai Kapuas dan Sungai Sekadau.
Banjir ini diketahui melanda puluhan desa di empat kecamatan. Rinciannya, 10 desa di Kecamatan Sekadau Hulu; sembilan desa di Kecamatan Sekadau Hilir; enam desa di Kecamatan Belitang Hilir; dan tiga desa di Kecamatan Belitang.
Abdul pun mengimbau masyarakat di kecamatan terdampak untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan. Prakiraan cuaca dua hari ke depan, kecamatan yang masih terdampak banjir saat ini masih berpeluang hujan dengan intensitas ringan. "Masyarakat juga diimbau untuk selalu menerapkan protokol kesehatan apabila terjadi proses evakuasi atau pun yang masih bertahan di pos pengungsian," ujarnya.